Gurusaham.com - Menteri BUMN Erick Thohir memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD) sebagai tindak lanjut atas kasus antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, beberapa waktu lalu.
Janji Menteri Erick untuk turun langsung dalam menangani kasus ini dibuktikan dengan keluarnya surat pemecatan pada seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika. Erick menegaskan bahwa apa yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius.
"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah [pemberhentian] ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick dalam siaran pers, Minggu (16/5/2021).
Lantas, siapa saja jajaran direksi Kimia Farma Diagnostika yang dipecat Erick Thohir setelah terungkapnya kasus antigen bekas di Bandara Kualanamu?
Dikutip dari situs resmi Kimia Farma Diagnostika, posisi Direktur Utama ditempati oleh Adil Fadilah Bulqini. Dia meraih gelar Magister Manajemen pada tahun 2012, sedangkan Pendidikan Profesi Apoteker diselesaikannya pada tahun 1996 di Universitas Padjadjaran Bandung dan melalui RUPS PT.
Adil ditetapkan sebagai Dirut Kimia Farma Diagnostika sebagaimana dinyatakan dalam Akta No. 04 tanggal 12 Maret 2015 yang dibuat dihadapan notaris di Jakarta.
Selanjutnya, Ilham Sabariman menduduki jabatan Direktur Keuangan Kimia Farma Diagnostika. Dia Meraih gelar Sarjana Ekonomi Manajemen pada 1989, dan melalui RUPS PT. Kimia Farma Diagnostika menetapka Ilham sebagai Direktur Keuangan, SDM & Umum, sebagaimana dinyatakan dalam Akta No. 04 tanggal 12 Maret 2015.
Erick Thohir menambahkan ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi. Hal ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat. Menurutnya, sebagai perusahaan layanan kesehatan, rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar.
Sebagai informasi, saat ini auditor independen juga sedang bekerja untuk memeriksa semua lab yang ada di bawah Kimia Farma.
KOMENTAR