Gurusaham.com - Seiring dengan adanya pengingkatan transaksi saham, Bursa Efek Indonesia mencatat kenaikan pada pembiayaan margin. Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Hasan Fawzi menjelaskan, pembiayaan margin naik sekitar 8% hingga 10% per bulannya.
“Memang kami catat ada fenomena peningkatan untuk transaksi pembiayaan margin ini, rentangnya kurang lebih bertahan di 8% hingga 10% tiap bulan, relatif dibandingkan dengan transaksi keseluruhan yang dilakukan oleh investor ritel,” jelas Hasan, Selasa (23/3).
Ia melanjutkan, angka transaksi pembiayaan margin rata-rata berada di Rp 1,3 triliun per harinya pada Januari 2021 yang lalu atau sekitar 9,5% dari total rata-rata transaksi per hari. Adapun angka rata-rata transaksi keseluruhan investor ritel berada di Rp 14 triliun.
Menurutnya, fasilitas pembiayaan margin ini terbilang aman lantaran terdapat mekanisme yang diatur secara jelas dan rinci baik peraturan dari OJK maupun peraturan pelaksanaan dari BEI.
Hasan menjelaskan bahwa fasilitas margin ini hanya dapat diberikan untuk efek-efek yang terdaftar dalam efek margin.
“Dimana daftarnya juga kami keluarkan dan seleksi secara ketat oleh bursa setiap bulannya,” terangnya.
Efek margin ini merupakan efek pilihan yang dapat mencukupi beberapa syarat, misalnya dari kekuatan fundamental serta likuiditas dan kewajaran transaksinya terjaga. Oleh karena itu, ia menyebut fasilitas ini cukup aman karena ada perangkat pengelolaan risiko yang diwajibkan kepada anggota bursa yang akan memberikan pembiayaan margin kepada investor.
Di sisi lain, fasilitas ini juga tak diberikan kepada sembarang investor. Ada beberapa syarat agar investor bisa memperoleh fasilitas ini misalnya dilihat dari segi minimum penghasilan.
“Kita sebut ini bukan untuk investor baru atau pemula, tapi masuk dalam investor yang memiliki misalnya minimum tingkat penghasilan, pengalaman yang cukup panjang, dan sebagainya,” papar Hasan.
Hasan menambahkan, setiap bulannya Bursa Efek Indonesia juga mendapatkan laporan atas pelaksanaan pembiayaan margin ini.
Sementara itu, Pakar Keuangan dan Pasar Modal, Budi Frensidy menuturkan penggunaan fasilitas pembiayaan marjin ini memiliki risiko kerugian dua kali lipat. Biasanya investor bisa meminjam dana sebesar dengan modal yang dimiliki.
“Jika masuknya tidak tepat, bisa jadi kerugian yang terjadi tinggal dikalikan dua. Selain itu, ada biaya bunga yang ditanggung,” ujar Budi.
Namun, apabila investor masuk pada waktu yang tepat maka dapat menadah cuan dua kali lipat. Pelaku pasar bisa memanfaatkan pembiayaan ketika kondisi pasar dikelilingi sentimen negatif dan dalam tren turun.
KOMENTAR