Jokowi Ubah Hari Libur-Cuti Bersama, Ini Update Libur Bursa

SHARE:

Gurusaham.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) turut menyesuaikan kebijakan pemerintah mengenai perubahan hari libur nasional dan cuti bersama.

Hal ini mengacu kepada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Aturan tersebut yakni Keputusan Bersama pada 18 Juni 2021 Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 604 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

SKB 3 menteri itu mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama. Hal itu sebagai bentuk upaya menekan penularan kasus aktif Covid-19 di Tanah Air.

Dalam pengumuman yang disampaikan Direktur Utama BEI, Inarno Djajadi dan Direktur Perdagangan dan Anggota Bursa, Laksono Widodo, BEI mengikuti perubahan libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah dari sebelumnya Selasa, 10 Agustus 2021 menjadi Rabu, 11 Agustus 2021.

Kemudian, libur Maulid Nabi Muhammad SAW diubah menjadi Rabu, 20 Oktober 2021 dari sebelumnya Selasa, 19 Oktober 2021.

Kemudian, pada Jumat, 24 Desember 2021 yang sebelumnya ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Natal ditiadakan dan menjadi Hari Bursa.

"Perubahan Kalender Libur Bursa Tahun 2021 dapat disesuaikan apabila terjadi perubahan kegiatan kliring pada kalender operasional Bank Indonesia atau adanya pengumuman Pemerintah mengenai perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021," tulis pengumuman tersebut.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjelaskan pengaturan mengenai hari libur nasional ini merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dengan masalah merebaknya penularan Covid-19 yang masih belum tuntas. Maka kemudian, presiden memberikan arahan ada peninjauan ulang terhadap masalah libur dan cuti bersama," jelas Muhadjir dalam konferensi pers, Jumat (18/6/2021).

[CNBC]

KOMENTAR

Nama

bisnis,5,ekonomi,1,emiten,5,idx,1,infrastruktur,1,
ltr
item
Berita Finansial - Gurusaham: Jokowi Ubah Hari Libur-Cuti Bersama, Ini Update Libur Bursa
Jokowi Ubah Hari Libur-Cuti Bersama, Ini Update Libur Bursa
https://awsimages.detik.net.id/visual/2021/06/10/presiden-joko-widodo-meninjau-vaksinasi-covid-19-pelabuhan-sunda-kelapa-jakarta-10-juni-2021-tangkapan-layar-youtube-sekretari_169.png?w=715&q=90
Berita Finansial - Gurusaham
http://berita.gurusaham.com/2021/06/jokowi-ubah-hari-libur-cuti-bersama-ini.html
http://berita.gurusaham.com/
http://berita.gurusaham.com/
http://berita.gurusaham.com/2021/06/jokowi-ubah-hari-libur-cuti-bersama-ini.html
true
7648387769526154670
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Baca selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS Lihat semua BERITA LAINNYA TAG ARCHIVE PENCARIAN ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content