Gurusaham.com - Emiten produsen rokok, PT Indonesian Tobacco Tbk., optimistis kinerja akan terus tumbuh seiring dengan tarif cukai rokok yang direncanakan tidak naik pada 2022.
Corporate Secretary Indonesian Tobacco Djonny Saksono meyakini kebijakan pemerintah terkait tarif cukai rokok tidak akan mempengaruhi besar terhadap kinerja perseroan.
“Produk kami tidak bersaing head to head dengan rokok lainnya, produk kami punya market niche tersendiri yang unik. Kami yakin tahun 2022 bisnis kami akan tetap bagus dan bertumbuh sehat,” ujar Djonny kepada Bisnis, Kamis (10/6/2021).
Berdasarkan informasi yang diperoleh Bisnis, otoritas fiskal tidak akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang akan berlaku tahun depan.
Sebagai konsekuensinya, pemerintah hanya menyusun tarif ideal untuk melakukan penyesuaian terhadap harga jual eceran (HJE) produk hasil tembakau atau rokok.
Adapun angka kenaikan HJE yang tengah dikaji saat ini adalah berkisar 10 persen-12,5 persen.
Pertimbangan utama otoritas fiskal tidak menaikkan tarif cukai rokok adalah karena angka kenaikan yang berlaku pada saat ini sudah cukup tinggi, yakni sebesar 12,5 persen dan HJE naik hingga 35 persen.
Adapun, emiten berkode saham ITIC itu telah melakukan sedikit penyesuaian harga jual pada awal 2021 seiring dengan penerapan kenaikan tarif cukai perseroan tahun ini.
Djonny mengaku tidak ada pengaruh negatif terhadap penjualan produk perseroan. Hal itu pun tercermin dari perolehan penjualan kuartal I/2021 yang mencatatkan kenaikan pendapatan 1,9 persen menjadi Rp45,79 miliar.
ITIC pun berkomitmen menjaga dengan ketat konsistensi kualitas produk dan melakukan efisiensi sebagai upaya untuk menjaga biaya dan profitabilitas perseroan.
“Kami juga terus melakukan pemerataan distribusi dan pemasaran untuk terus memperluas pangsa pasar kami. Kami yakin kinerja tahun 2021 ini akan lebih baik daripada tahun 2020,” papar Djonny.
KOMENTAR