Gurusaham.com – Rumor PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) ingin mengakuisisi PLTU milik PLN telah terkonfirmasi. Manajemen menyatakan ada potensi tambahan Rp6 triliun usai akuisisi.
Direktur Utama PTBA Arsal Ismail mengatakan kebutuhan batu bara PLTU Pelabuhan Ratu sebanyak 4,5 juta ton per tahun atau 67,5 juta ton selama 15 tahun. Hal itu yang menyebabkan perseroan tertarik mengakuisisi.
Pasalnya, selaras dengan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) untuk pemanfaatan cadangan batu bara PTBA. Menurutnya PLTU ini mampu memberi jaminan keandalan optimal.
“Kinerja PLTU efisien, sehingga berpotensi meningkatkan nilai tambah dari nilai keekonomian batu bara sebagai bahan baku. Potensi tambahan pendapatan dari penjualan listrik sebesar Rp 6 triliun per tahun,” katanya dalam keterangan resmi, Minggu (23/10/2022).
Arsal mengungkapkan usai penandatanganan Principal Framework Agreement ini, PTBA dan PLN akan melakukan proses due dilligence (uji tuntas) untuk progam early retirement PLTU tersebut.
Adapun perihal dana akusisi, Arsal meyakinkan bahwa BUMN tambang itu akan menggunakan pendanaan murah dengan skema Energy Transition Mechanism (ETM) yang disusun oleh Kementerian Keuangan.
“Skema ini merupakan pembiayaan campuran (blended finance) yang melibatkan para investor,” katanya.
Di sisi lain, aksi akuisisi PLTU 2 Jawa Barat-2 atau dikenal dengan PLTU Pelabuhan Ratu milik PT PLN (Persero) oleh PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) dinilai sebagai langkah berani yang ditunjukkan perusahaan pelat merah untuk mempercepat transisi energi di Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Kendati saham PTBA langsung melemah, menurutnya, aksi korporasi PTBA itu mesti dimengerti sebagai komitmen pemerintah untuk segera mengadopsi energi baru dan terbarukan (EBT) di dalam negeri saat ini.
“Ini adalah langkah yang berani dari kita dengan kita tunjukkan niat kita ke sana ada [transisi energi], baiknya jangan dilihat dari nilai uangnya saja,” kata Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/10/2022).
Malahan, Arifin menegaskan, skema pengalihan aset atau spin-off pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara milik PLN mendatang akan melibatkan perusahaan swasta. Arifin menuturkan, kementeriannya juga bakal mengikutkan swasta terkait dengan rencana pengalihan aset PLTU Pacitan mendatang.
“Skemanya [untuk PLTU Pacitan] bisa BUMN, bisa swasta, kan sekarang kalau di Jawa kelebihan listriknya banyak, jadi ini sentimen sama emisi kan, kencang,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
[Bisnis.com]
KOMENTAR