Gurusaham.com - Emiten produsen rokok, PT HM Sampoerna Tbk., dikenal royal membagikan dividen kepada pemegang sahamnya. Namun, bagaimana nasib dividen tahun ini setelah perseroan membukukan penurunan kinerja pada 2020?
Berdasarkan laporan keuangan perseroan, emiten berkode efek HMSP itu mencetak pendapatan sebesar Rp92,42 triliun pada 2020. Perolehan itu lebih rendah 12,85 persen dibandingkan dengan perolehan 2019 sebesar Rp106,05 triliun.
HMSP hanya mengantongi laba tahun berjalan yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp8,58 triliun, menyusut 37,46 persen dibandingkan dengan perolehan 2019 sebesar Rp13,72 triliun.
Tahun lalu, HMSP membagikan dividen dengan payout ratio hingga 101,53 persen untuk tahun buku 2019. Produsen rokok merek Djie Sam Soe itu membagikan dividen Rp13,93 triliun atau Rp119,8 per saham.
Analis Bloomberg Intelligence Alvin Tai mengatakan, rekam jejak pembagian dividen HMSP dalam 4 tahun terakhir menunjukkan bahwa arus kas bebas perseroan mungkin cukup untuk tetap membagikan dividen. Tercatat, dividen payout ratio (DPR) HMSP untuk tahun buku 2012 hingga 2019 berhasil berada di atas 98 persen.
Dia menjelaskan, pembayaran dividen untuk tahun buku 2020 berpptensi tidak besar seperti tahun sebelumnya karena kenaikan tarif cukai dan konsumsi tembakau yang lebih rendah tampaknya dapat membebani arus kas operasi perseroan pada tahun ini.
“Namun, posisi kas bersih dan rasio belanja modal terhadap penjualan yang rendah dapat membantu perseroan mempertahankan pembayaran dividen yang tinggi,” tulis Alvin Tai dikutip dari risetnya yang dipublikasikan melalui Bloomberg, Selasa (23/3/2021).
Adapun, pada akhir 2020 kas dan setara kas perseroan berada di posisi Rp15,8 triliun. Jumlah itu turun 16 persen dari posisi Rp18,82 triliun pada akhir 2019.
Sementara itu, arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi per 31 Desember 2020 di posisi Rp11,95 triliun. Perolehan itu juga turun dibandingkan dengan perolehan 2019 sebesar Rp17,14 triliun.
KOMENTAR