Gurusaham.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) atau Bank BRI menyetujui salah satu agenda perusahaan yakni pembagian dividen atas laba bersih tahun 2020.
Perseroan akan membagikan dividen sebesar Rp 12,1 triliun atau 65% dari total laba bersih Bank BRI tahun lalu senilai Rp 18,65 triliun. Sementara itu sisanya sebesar 35% atau sebesar Rp 6,5 triliun akan digunakan sebagai saldo laba ditahan.
"Menetapkan penggunaan laba bersih tahun buku 2020 sebesar Rp 18,654 triliun, penggunaan ditetapkan sebagai dividen 65%, atau sebesar Rp 12 triliun dibagikan kepada pemegang saham" kata Wakil Direktur Utama Bank BRI Catur Budi Harto, dalam paparan virtual usai RUPST, di Jakarta, Kamis ini (25/3/2021).
Adapun dividen dari laba bersih BRI yang menjadi bagian negara sebagai pemegang 56,75% saham nilainya sebesar Rp 6,88 triliun.
"Dividen akan dibayarkan proporsional yang namanya tercatat DPS [daftar pemegang saham] pada tanggal pencatatan. Sisanya ditetapkan sebagai saldo laba ditahan, DPR [dividen payout ratio] meningkat dibanding 2019 hanya 60%," katanya.
Untuk diketahui, sepanjang 2020 BRI membukukan laba bersih sebesar Rp 18,65 triliun. Angka ini mengalami penurunan 45,46% dari periode yang sama tahun 2019 sebesar Rp 34,37 triliun.
Penurunan laba ini disebabkan karena turunnya pendapatan bunga bersih perseroan juga turun 3% menjadi Rp 79,21 triliun per 31 Desember 2020. Rasio margin pendapatan bunga bersih (net interest margin/NIM) perseroan juga turun 5,86% pada Desember 2020.
Untuk gambaran, untuk dividen yang dibagikan tahun lalu atas kinerja 2019 mencapai Rp 20,6 triliun dan para pemegang saham menerima Rp 168,1 per saham. Angka tersebut merupakan 60% dari laba bersih BRI 2019 yang senilai Rp Rp 34,41 triliun.
Jumlah dividen tahun sebelumnya juga masih terbilang besar yakni senilai Rp 16,2 triliun dengan besaran yang diterima oleh masing-masing pemegang saham adalah senilai Rp 132,2/saham. Dividen pay out ratio pada tahun tersebut adalah 50% dari laba bersih tahun 2018, dengan nilai laba yang diperoleh perusahaan senilai Rp Rp 32,4 triliun.
"Tahun 2020, merupakan periode yang menantang bagi perekonomian Indonesia dan dunia, pandemi membawa perubahan fundamental bagi sosial, kesehatan dan ekonomi. Konsistensi perseroan menyelamatkan UMKM mengubah kesulitan menjadi kemudahan," kata Catur.
Catur menyatakan, rasio dividen tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan proyeksi pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, serta dalam rangka menjaga struktur modal yang kuat untuk ekspansi bisnis dan mengantisipasi risiko ke depan yang mungkin terjadi dalam pengelolaan bank.
"Sesuai dengan tahapan implementasi Basel III, perseroan ingin menjaga tingkat rasio kecukupan modal (CAR) di atas 18%. Selain itu, Perseroan masih memiliki ruang yang cukup untuk tumbuh, baik secara organik maupun anorganik," ujar Catur.
KOMENTAR