Gurusaham.com - Perusahaan energi dan infrastruktur milik grup Sinarmas, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) kembali mengkonversi piutangnya dari Obligasi Wajib Konversi (OWK) menjadi saham di sister company-nya PT Smartfren Telecom Tbk (FREN).
Sekretaris Perusahaan DSSA Susan Chandra mengatakan saham hasil konversi ini telah tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 12 April 2021.
"Dengan konversi ini, kepemilikan saham Perseroan dan entitas anak di Smartfren menjadi sekitar 19,9%," katanya dalam keterbukaan informasi di BEI, Selasa (13/4/2021).
Dia mengatakan, investasi ini akan dicatatkan dalam laporan posisi keuangan Perseroan sesuai dengan nilai pasar saham tersebut.
Sebelumnya pada September tahun lalu, DSSA mengkonversi piutangnya menjadi saham sehingga memiliki 15% saham di perusahaan telekomunikasi tersebut.
Ini merupakan bagian dari konversi MCB (mandatory convertible bond) alias OWK Smartfren senilai total Rp 3,4 triliun dari OWK II dan OWK III yang disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 14 Agustus 2020 lalu. Nilai OWK tersebut secara total setara dengan kepemilikan 42,5% saham Smartfren dengan harga pelaksanaan Rp 100/saham.
OWK ini bernilai sebesar Rp 8 triliun yang diterbitkan pada 2014 dan 2017 lalu. Kepemilikan DSSA berada di OWK II senilai Rp 3 triliun bersama dengan PT Dian Ciptamas Agung, Boquete Group SA, PT Nusantara Indah Cemerlang, PT Andalan Satria Permai, PT DSSE Energi Mas Utama, dan Hilmas Coal Pte Ltd.
Selain itu, juga terdapat pada OWK III bersama dengan Cascade Gold Ltd, Boquete Group SA, dan PT Nusantara Indah Cemerlang.
KOMENTAR