Gurusaham.com - Maskapai penerbangan pelat merah, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menyiapkan program pensiun dini, bagi karyawan yang memenuhi kriteria dan persyaratan keikutsertaan program tersebut.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, menyebutkan penawaran program ini dilakukan sejalan dengan upaya pemulihan kinerja usaha yang tengah dijalankan perusahaanm untuk menyehatkan perusahaan dan beradaptasi dengan tantangan kinerja usaha di era kenormalan baru.
"Ini merupakan langkah berat yang harus ditempuh perusahaan. Namun opsi ini harus kami ambil untuk bertahan di tengah ketidakpastian situasi pemulihan kinerja industri penerbangan yang belum menunjukkan titik terangnya, di masa pandemi COVID-19 ini," kata Irfan dalam siaran persnya, Jumat (21/5/2021).
Dia menjelaskan saat ini perusahaan harus melakukan langkah penyesuaian aspek supply & demand, di tengah penurunan kinerja operasi imbas penurunan trafik penerbangan yang terjadi secara signifikan.
Program pensiun dipercepat ini ditawarkan secara sukarela, terhadap karyawan yang telah memenuhi kriteria.
"Kebijakan ini menjadi penawaran terbaik yang dapat kami upayakan terhadap karyawan di tengah situasi pandemi saat ini, yang tentunya senantiasa mengedepankan kepentingan bersama seluruh pihak, dalam hal ini karyawan maupun perusahaan," jelas Irfan.
Untuk itu, kata Irfan, perusahaan memastikan seluruh hak pegawai yang akan mengambil program tersebut akan dipenuhi, sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku serta kebijakan perjanjian kerja yang disepakati antara karyawan dan Perusahaan.
"Melalui program pensiun yang dipercepat tersebut, kami berupaya untuk memberikan kesempatan kepada karyawan yang ingin merencanakan masa pensiun sebaik mungkin, khususnya bagi mereka yang memiliki prioritas lain di luar pekerjaan, maupun peluang karir lainnya di luar perusahaan," tandasnya.
KOMENTAR