Gurusaham.com - Emiten perkebunan milik konglomerat Theodore Permadi (TP) Rachmat, PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG), mengumumkan akan membagikan dividen sebesar hampir sepertiga dari laba bersih perseroan pada tahun 2020, dengan nilai mencapai Rp 300 miliar kepada 19.852.540.000 saham atau senilai Rp 15,11 per saham.
Dividen tunai akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan (DPS) pada tanggal penutupan pencatatan (recording date) yang jatuh pada 7 Juli 2021 pukul 16.00 WIB.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), cum date di pasar reguler dan pasar negosiasi jatuh pada tanggal 5 Juli 2021.
Cum date merupakan tanggal terakhir seorang investor dapat mendaftarkan diri untuk memperoleh dividen dari kepemilikan saham suatu perusahaan.
Sementara, cum date di pasar tunai dilakukan pada 7 Juli, bersamaan dengan recording date atau tanggal perusahaan merilis daftar pemegang saham yang berhak atas dividen tunai.
Adapun tanggal pembayaran dividen tunai kepada pemegang saham akan dilaksanakan pada tanggal 28 Juli 2021.
Sepanjang tahun 2020 TAPG berhasil membukukan laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 911,07 miliar. Perolehan tersebut naik 376% dari periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar Rp 191,41 miliar.
TAPG merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, karet dan industri pengolahannya.
TPAG baru saja melaksanakan penawaran perdana umum atau Initial Public Offering (IPO) di BEI kurang dari dua bulan lalu pada 12 April 2021.
Perusahaan yang didirikan tahun 2005 ini tercatat sebagai perusahaan ke-14 yang melantai di Bursa tahun ini.
Pada penutupan perdagangan sesi-I Rabu ini (30/6), saham TAPG diperdagangkan stagnan di level Rp 705/saham dengan kapitalisasi mencapai Rp 14 triliun.
Dalam sepekan saham ini melemah 6% dan meningkat 252,5% dari harga penawaran perdana yaitu Rp 200/saham.
KOMENTAR