Gurusaham.com - Salah satu emiten milik Otto Toto Sugiri kembali membuat heboh para pelaku pasar. Setelah sebelumnya emiten miliknya PT DCI Indonesia Tbk (DCII) diborong Bos Indofood, Anthony Salim. Aksi borong saham DCII ini mebuat harga saham melesat kencang dan kapitalisasi pasarnya tembus Rp 100 triliun kali ini muncul transaksi negosiasi di emiten lain milik Otto.
Emiten tersebut adalah PT Indointernet Tbk (EDGE) di mana tercatat investor asing melakukan pembelian bersih super jumbo di saham milik Otto di pasar negosiasi.
Tercatat investor asing menggunakan broker PT BCA Sekuritas (SQ) melakukan pembelian sebanyak 1,89 juta lot EDGE di harga Rp 10.495/unit dari investor lokal yang menggunakan sekuritas yang sama sehingga transaksi ini merupakan transaksi crossing alias tutup sendiri. Tercatat investor asing menggelontorkan dana sebesar Rp 1,99 triliun untuk menebus transaksi ini.
Merespons adanya transaksi tersebut saham EDGE ditransaksikan terbang ke level ARA alias kenaikan tertinggi harian. Tercatat harga saham EDGE berada di angka Rp 21.000/unit kenaikan tepat di angka 20%. Nilai transaksi EDGE tercatat sebesar Rp 4,6 miliar dengan kapitalisasi pasar sebesar Rp 8,5 triliun.
Sebagai informasi, pasar negosiasi di BEI adalah satu dari tiga jenis transaksi di bursa saham. Jenis transaksi lain yaitu transaksi di pasar reguler atau pasar biasa, dan pasar tunai.
Transaksi di pasar reguler merupakan transaksi yang dilakukan menggunakan mekanisme tawar menawar berkelanjutan dan menjadi fasilitas bertransaksi dengan harga normal dan jumlah transaksi minimal 1 lot (100 saham).
Sebaliknya, transaksi besar yang dilakukan di pasar negosiasi biasanya melibatkan pemilik atau pemegang saham besar yang tidak ingin merusak harga di pasar reguler.Harga dan jumlah transaksi bisa ditentukan oleh kedua belah pihak tanpa perlu mengikuti harga pasar.
Sementara itu, pasar tunai adalah pasar di mana perdagangan efek di bursa dilaksanakan berdasarkan proses tawar-menawar secara lelang yang berkesinambungan (continuous auction market) oleh perusahaan efek anggota bursa (AB) melalui sistem JATS dan penyelesaiannya dilakukan pada hari bursa yang sama alias hari itu juga (T+0).
KOMENTAR