Gurusaham.com - Komisaris utama dan komisaris emiten properti PT Intiland Development Tbk. melepas kepemilikan sahamnya dengan tujuan penjaminan pada pekan lalu.
Dalam surat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ditampilkan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Komisaris Utama Intiland Sinarto Dharmawan dan Komisaris Intiland Jahja Asikin melepas 0,42 persen kepemilikan sahamnya.
Sinarto Dharmawan selaku Komisaris Utama Intiland Development menjual sebanyak 43.145.000 saham pada 7 Juni 2021. Harga transaksi tercatat senilai Rp200 per saham, dengan demikian nilai transaksi mencapai Rp8,62 miliar.
Sebelum transaksi, Sinarto Dharmawan memiliki 2,54 persen saham dengan kode DILD tersebut atau sebanyak 262,83 juta saham. Setelah transaksi, kepemilikannya menjadi 2,12 persen atau 219,68 juta saham.
Adapun, tujuan transaksi disebut penjaminan saham dengan status kepemilikan langsung.
Selain Sinarto, Komisaris Intiland Development Jahja Asikin juga menjual kepemilikan sahamnya sebanyak nilai yang sama dengan Sinarto Dharmawan.
Jumlah saham sebelum dan sesudah yang dimiiliki Jahja atas DILD juga berubah menjadi sama dengan yang dipegang oleh komisaris utama perseroan.
Dilihat dari laporan bulanan kepemilikan saham emiten atau perusahaan publik per Mei 2021, hanya Hendro S. Gondokusumo selaku Direktur Utama Intiland yang memegang porsi saham terbesar DILD di atas 5 persen sebesar 52,16 persen.
Sisanya saham sebanyak 15 persen dipegang oleh CGS-CIMB Securities (Singapore) Pte. Ltd., sebanyak 12,35 persen dipegang PT Bina Yatra Sentosa, dan 7,49 persen dipegang Bali Private Villa (S) Pte. Ltd.
Saham DILD terpantau menguat 1,51 persen menjadi Rp202 pada akhir perdagangan sesi I, Senin (14/6/2021). Kapitalisasi pasar tercatat Rp2,09 triliun.
KOMENTAR