Gurusaham.com - Emiten telekomunikasi BUMN, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) membagikan dividen senilai Rp 16,64 triliun untuk tahun buku 2020 atau 80% payout ratio dari laba bersih perseroan.
Adapun dividen yang akan diterima pemegang saham adalah sebesar Rp168,01 per lembar saham. Nilai dividen Telkom tahun buku 2020 ini mengalami peningkatan sebesar 9% dibandingkan tahun lalu.
Mengacu keterbukaan informasi yang disampaikan manajemen TLKM, cum dividen di pasar reguler dan negosiasi dijadwalkan pada 8 Juni 2021 dengan ex dividen pada 9 Juni 2021. Di pasar tunai, cum dividen pada 10 Juni 2021, dan ex dividen pada 11 Juni 2021.
"Tanggal pembayaran dividen pada 2 Juli 2021," ungkap Direksi Telkom, dikutip Kamis (3/6/2021).
Bagi Pemegang Saham American Depositary Share (ADS) berlaku peraturan New York Stock Exchange (NYSE) dan dividen tunai & spesial akan dibayarkan melalui Bank Kustodian yang ditunjuk oleh The Bank of New York Mellon sesuai dengan jumlah yang tercatat pada Daftar Pemegang Saham (DPS) perseroan per 10 Juni 2021.
Dividen tersebut akan diberikan dua macam, yakni dividen tunai senilai Rp 12,48 triliun atau sebesar 60% dari laba bersih. Per sahamnya yang akan diterima oleh pemegang saham adalah senilai Rp 126,0075.
Kemudian Telkom juga memberikan dividen spesial untuk pemegang sahamnya sebesar 20% dari total laba bersih atau Rp 4,16 triliun. Besaran yang akan diterima pemegang saham adalah Rp 42,0025/saham.
Pembagian dividen ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2020 pada Jumat (28/5/2021) di Auditorium Telkom Landmark Tower, Jakarta.
Sepanjang tahun lalu laba bersih Telkom naik 11,5% menjadi Rp 20,80 triliun di tahun lalu, dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019, Rp 18,66 triliun, sementara pendapatan juga naik 0,7% menjadi Rp 136,46 triliun dari sebelumnya Rp 135,57 triliun.
EBITDA Perseroan tahun 2020 tercatat Rp 72,08 triliun sebesar 11,2%. Manajemen mengungkapkan pencapaian ini memberikan sinyal optimisme bahwa digitalisasi mampu menjadi motor penggerak penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
KOMENTAR