Gurusaham.com - Menteri BUMN Erick Thohir kembali mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR RI pada Rabu sore ini (14/7) membahas kontribusi BUMN dalam mendukung pencegahan pandemi Covid-19 dan soal besaran Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan kepada 12 perusahaan BUMN.
Rapat Kerja ini yang disiarkan virtual di akun Youtube DPR RI ini juga melanjutkan Raker sebelumnya pada Kamis pekan lalu (8/7/2021) yang membahas kebutuhan PMN di 2022.
Menurut Erick, dukungan PMN oleh DPR ini tentu harus disikapi dengan pandangan bahwa mayoritas PMN memang adalah penugasan proyek pemerintah yang sudah dilakukan.
"Tentu kita tekankan sekali lagi bahwa PMN ini mayoritas adalah penugasan yang memang sudah dilakukan sebelum kami semua ada di sini [sebelum menjabat menteri]. Tetapi kami harus menyelesaikan sesuai dengan amanah dari arti penugasan ini," kata Erick, Rabu ini (14/7).
"Dan tentu kita ingin menjadi bagian yang peduli bagaimana infrastruktur ini bisa berjalan dengan baik dan tentu menjadi pondasi pembangunan ekonomi kita ke depan," tegasnya.
Dia mengatakan bahwa untuk tahun 2021 ini, dan sudah disampaikan sebelumnya, bahwa kebutuhan PMN Tambahan 2021 yakni mencapai Rp 33,9 triliun, yaitu untuk PT Waskita Karya Tbk (WSKT) sebesar Rp 7,9 triliun, PT KAI (Persero) Rp 7 triliun dan PT Hutama Karya (Persero) atau HK sebesar Rp 19 triliun.
"Semuanya, termasuk Kereta Api [KAI] dan HK ini adalah penugasan penyelesaian [proyek pemerintah]," kata Erick.
Adapun untuk PMN tahun 2022, sudah disampaikan juga dalam Raker Kamis pekan lalu bahwa totalnya mencapai Rp 72,44 triliun untuk 12 perusahaan BUMN.
Berikut detailnya:
1. Hutama Karya Rp 31,35 T, untuk Jalan Tol Trans Sumatera;
2. BUMN Pariwisata in Journey (Aviasi Pariwisata Indonesia/Aviata) Rp 9,318 T, permodalan dan restrukturisasi, proyek Mandalika;
3. PLN Rp 8,231 T, transmisi gardu induk dan listrik perdesaan;
4. BNI Rp 7 T, penguatan modal tier 1 dan CAR (rasio kecukupan modal);
5. KAI-KCJB Rp 4,1 T, PSN Kereta Cepat;
6. Waskita Karya Rp 3 T, penguatan modal, restrukturisasi;
7. IFG Rp 2 T, restrukturisasi Jiwasraya;
8. Adhi Karya Rp 2 T, jalan tol Solo-DIY, Bawen dan proyek SPAM Karian-Serpong;
9. Perumnas Rp 2 T, perumahan rakyat berpenghasilan menengah rendah (MBR);
10. Bank BTN Rp 2 T, penguatan modal tier 1 dan CAR;
11. RNI Rp 1,2 T, penguatan industri pangan;
12. Damri Rp 250 miliar, penguatan modal dan penyediaan armada;
"Adapun catatan, yang memang kami sudah bisa melampirkan bahwa PMN 2022 akan disuntik pada BUMN pada 2022 sehingga PP PMN 2022 terbit setelah PP Holding BUMN terbit yaitu untuk khususnya beberapa holding," kata Erick.
"Tentu target terbit PP holding ini seperti holding pariwisata itu adalah di bulan Agustus 2021, pertahanan di september 2021, pangan di September 2021, sehingga PP PMN 2022 terbit di 2021 ini sehingga secara legalitas pemberian PMN 2022 tidak akan mendapat issue hukum yang akan terjadi sebagai landasannya," jelas Erick.
KOMENTAR