Gurusaham.com - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan suku bunga kredit perbankan mengalami penurunan, seiring dengan rendahnya BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) yang kini sebesar 3,5%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, suku bunga dasar kredit (SBDK) perbankan terus menurun hingga 155 basis poin (bps) sejak Juni 2020 menjadi 8,28% pada Juni 2021.
Penurunan tersebut terjadi karena menurunnya Harga Pokok Dana untuk Kredit (HPDK) dan overhead cost (OHC), sementara margin keuntungan masih meningkat pada kelompok Bank Umum Milik Negara (BUMN) dan Bank Umum Swasta Nasional (BUSN).
Begitu juga dengan suku bunga kredit baru KPR yang mengalami penurunan, sehingga mampu mendorong peningkatan pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR).
"Penurunan SBDK KPR sebesar 212 bps pada periode Juni 2020 hingga Juni 2021 diikuti dengan penurunan suku bunga kredit baru KPR sebesar 124 bps pada periode yang sama," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (19/8/2021).
Perry berharap, perbankan bisa terus melanjutkan penurunan suku bunga kredit untuk mendorong kredit, terutama kepada dunia usaha dan masyarakat untuk kegiatan produktif.
Berdasarkan catatannya, penyaluran kredit baru terus meningkat, khususnya KPR yang tumbuh 6,79% pada Juli 2021 sejalan dengan tingginya permintaan KPR. Begitu juga dengan kredit UMKM.
"Kredit UMKM tumbuh positif sebesar 1,93% pada Juli 2021 walaupun sedikit melemah dibandingkan bulan sebelumnya akibat terbatasnya mobilitas masyarakat," katanya.
Dalam rangka terus mendorong inklusi ekonomi dan keuangan serta memperkuat peran UMKM dalam pemulihan ekonomi nasional, BI akan menerbitkan kebijakan RPIM yang berlaku sejak 1 September 2021.
Perry menyebutkan, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Juni 2021 tetap tinggi sebesar 24,30%, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap terjaga, yakni 3,24% (bruto) dan 1,06% (neto).
Di tengah kondisi likuiditas yang tetap longgar dan penurunan suku bunga kredit baru, intermediasi perbankan melanjutkan pertumbuhan positif meskipun belum kuat, yaitu sebesar 0,50% (yoy) pada Juli 2021.
KOMENTAR