Gurusaham.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan akan mulai menerapkan fitur baru sistem perdagangan di bursa pada 6 Desember 2021.
Menanggapi hal ini, Adrianus Bias Prasuryo, Head of Research Sucor Sekuritas mengatakan akan sulit menyebutkan apakah hal ini akan berdampak pada volume trading atau tidak. Namun, dia menyebutkan kalau pada masa awal sangat mungkin terjadi penurunan.
"Mungkin yang selama ini pakai bandarmologi harus melakuan adjusment, kalau yang biasa menggunakan bandarmologi hingga 10% makan terjadi penurunan hingga angka tersebut. Tapi, saya rasa itu hanya bersifat temporer," kata Adrianus dalam Acara InvesTime, Selasa (23/11/2021).
Bukan cuma itu, pada akhir tahun investor dan trader juga menunggu window dressing, namun Adrianus memperkirakan penghapusan kode broker tidak akan berpengaruh ke window dressing, karena window dressing biasa dilakukan oleh institusi. Ditambah lagi, menurut Adrianus, BEI justru cerdik karena dilakukan di Desember dan menuju waktu liburan dan transaksi relatif sepi.
"Sehingga semua pihak bisa melakuan adjustment," ungkap Adrianus.
Ke depannya, Adrianus memprediksi justru pasar akan lebih baik karena makin banyak investor dan trader yang melihat value dari emiten dan bukan cuma ikut-ikutan saja.
BEI akan meluncurkan fitur baru sistem perdagangan di Jakarta Automated Trading System (JATS) dan bersamaan dengan dimulainya penutupan kode broker saham dan tipe investor. Nantinya, investor tidak lagi dapat melihat anggota bursa (AB) yang mentransaksikan saham tertentu dan tipe investor pada saat perdagangan berlangsung. Investor baru akan mengetahuinya setelah sesi perdagangan selesai.
Direktur Perdagangan dan Anggota Bursa, Laksono Widodo memastikan, penerapan aturan tersebut akan berlaku mulai 6 Desember mendatang dan akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Rencananya begitu. Kita akan koordinasi sebelumnya dengan OJK terkait hal ini," kata Laksono, kepada CNBC Indonesia, Kamis (18/11/2021).
Seperti diketahui, aturan ini sebelumnya sempat ditunda pelaksanaannya dari yang seharusnya 26 Juli 2021 lalu.
Penundaan ini lantaran menunggu kesiapan sistem dari anggota bursa juga menunggu kesiapan teknis dari sisi perdagangan bursa dengan fitur yang baru.
Adapun, pertimbangan dilakukan kebijakan ini terutama untuk mengurangi adanya kebiasaan menggiring (herding behaviour) pasar ke saham-saham tertentu.
Lainnya adalah untuk meningkatkan tata kelola pasar.
"Meningkatkan market governance dengan mengurangi herding behaviour," kata Laksono, sebelumnya.
Pertimbangan lainnya adalah dari segi teknis. Laksono menyebut dengan ditutupnya kode broker ini akan dapat mengurangi kebutuhan bandwidth data. Sebab, tingginya kebutuhan bandwidth ini menyebabkan keterlambatan aktivitas trading mengingat tingginya frekuensi perdagangan akhir-akhir ini.
Laksono menegaskan, penutupan kode broker ini merupakan best practices yang juga dilakukan di bursa saham lain. Hal ini juga dinilai tidak membuat bursa menjadi tertutup, sebab data ini masih bisa diakses di akhir hari perdagangan.
"Ini tidak membuat bursa semakin tertutup karena memang begitu prakteknya di bursa-bursa lain di dunia," tandasnya.
[CNBC]
KOMENTAR