Gurusaham.com - PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) mendukung langkah penyelidikan dari Kejaksaan Agung atas indikasi adanya korupsi pengadaan pesawat.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan penyelidikan dari Kejaksaan Agung RI merupakan tindak lanjut atas laporan Menteri BUMN RI Erick Thohir. Laporan tersebut mengenai indikasi korupsi pengadaan pesawat yang terjadi beberapa tahun lalu di tubuh Garuda.
"Kami tentunya memastikan akan mendukung penuh penyelidikan tersebut dan akan menindaklanjuti setiap keperluan penyelidikan yang disampaikan sebagai bagian dari upaya penegakan good corporate governance," ujarnya melalui siaran pers, Selasa (11/1/2022).
Irfan berpendapat hal tersebut juga elaras dengan upaya Kementerian BUMN untuk memastikan praktek bisnis di lingkungan BUMN sesuai dengan prinsip GCG.
"Hal tersebut yang juga turut menjadi aspek fundamental dalam misi transformasi perusahaan yang tengah dijalankan saat ini," imbuhnya.
Seperti diketahui Kementerian BUMN mencoba “membersihkan” salah satu perusahaan maskapai terbesar di Indonesia, yakni PT Garuda Indonesia (Persero).
Menteri BUMN Erick Thohir membicarakan soal restrukturisasi Garuda Indonesia dan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait denganpenyewaan pesawat ATR 72-600. Erick menjelaskan, saat ini, Garuda Indonesia, sedang dalam tahap restrukturisasi. Namun, pada proses pengadaan pesawat terbang terdapat indikasi korupsi.
“Garuda ini sedang dalam tahap Restrukturisasi, tetapi yang kita sudah ketahui juga, secara data-data valid, memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasing-nya itu ada indikasi korupsi,dengan merek yang berbeda-beda. Khususnya hari ini dengan merek ATR 72-600,” ujarnya.
Erick akan fokus mentransformasi Garuda agar lebih akuntabel, profesional, dan transparan.
Erick menambahkan, untuk mendukung laporan tersebut, Kementerian BUMN sudah menyerahkan bukti-bukti audit investigasi, berupa dokumen administrasi yang dikumpulkan tidak hanya dari Kementerian BUMN, tetapi juga hasil audit dari BPKP.
Erick menegaskan apa yang ia lakukan merupakan bagian dari program pembersihan BUMN yang sudah disepakati bersama dengan Kejaksaan Agung sejak awal tahun.
“Selama ini tentu tidak hanya ASABRI, dan Jiwasraya, tetapi hari ini juga Garuda Indonesia. Dari pihak kejaksaan Agung terus mendampingi kami. Karena penting buat kami adalah transformasi dari administrasi yang bisa dipertanggungjawabkan,” tekannya.
[Bisnis.com]
KOMENTAR