Gurusaham.com, - PT Allo Bank Indonesia Tbk. (BBHI) akan melakukan aksi tambah modal inti dengan menggunakan skema rights issue. Adapun Bukalapak dan Group Salim siap menjadi investor strategis.
Penambahan modal inti tersebut dilakukan sejalan dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.12/2020, kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) diwajibkan menambah modal inti minimum hingga Rp3 triliun pada Desember 2022.
Perseroan menjelaskan bahwa seluruh dana hasil rights issue, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dalam rangka meningkatkan modal inti Allo Bank yang masuk dalam KBMI 2.
“Selanjutnya dana akan digunakan untuk pengembangan usaha perseroan, termasuk mengembangkan kegiatan usaha dalam bidang kredit dengan inovasi teknologi atau yang dikenal dengan bank digital,” tulis prospektus Allo Bank, Senin (3/1/2021).
Allo Bank akan menerbitkan saham baru sebanyak 10,05 miliar saham biasa dengan nominal Rp100 per saham dengan harga pelaksanaan Rp478. Dana yang diterima perseroan dalam aksi korporasi ini diperkirakan mencapai Rp4,80 triliun.
Mega Corpora yang memiliki kepemilikan 90 persen saham BBHI menyatakan hanya akan menyerap 2,71 miliar lembar saham atau setara 30 persen dari keseluruhan haknya. Adapun, sisanya dialihkan ke 6 investor strategis, di antaranya Bukalapak dan Group Salim.
Dari 10,05 miliar saham baru yang akan diterbitkan, Bukalapak menyerap 2,49 miliar saham atau 11,49 persen dari total saham BBHI. Dengan harga pelaksanaan Rp478 per saham, Bukalapak bakal menyuntikkan dana sebanyak Rp1,19 triliun.
Sementara itu, Grup Salim melalui PT Indolife Investama Perkasa menyerap 1,30 miliar HMETD atau setara 6 persen dari total saham Allo Bank. Jumlah saham tersebut akan ditebus dengan harga Rp623 miliar.
Selain Bukalapak dan Group Salim, PT Mega Corpora juga menandatangani pengalihan HMETD ke Abadi Investments Pte. Ltd, H Holdings Inc, Trusty Cars Pte. Ltd, dan PT CT Corpora.
Rights Issue Allo Bank akan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dan dilaksanakan selama lima hari mulai tanggal 13 Januari hingga 19 Januari 2022.
HMETD yang tidak dilaksanakan hingga tanggal akhir periode perdagangan bakal dinyatakan tidak berlaku lagi. Adapun saham HMETD memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham lama perseroan.
[Bisnis.com]
KOMENTAR