Tidak ada Bandar & Saham 100% dimiliki masyarakat, HKMU dipanggil IDX

SHARE:

Gurusaham.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan dengar pendapat (hearing) dengan manajemen PT HK Metals Utama Tbk (HKMU). Hal ini berkaitan dengan kekosongan pemegang saham pengendali di perusahaan tersebut sejak Desember 2021 lalu.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI IGD Nyoman Yetna mengatakan saat ini bursa masih melakukan evaluasi atas informasi yang telah disampaikan perusahaan.

"Khusus terkait HKMU, bursa telah meminta penjelasan, melakukan dengar pendapat (hearing) dan saat ini melakukan evaluasi atas kecukupan informasi perseroan," kata dia, Jumat (11/2/2022).

Dia menjelaskan, setiap pemegang saham, termasuk pengendali berhak menentukan strategi dalam melakukan investasi. Meski begitu, yang diperlukan adalah kewajiban pengendali terkait dengan ketentuan yang berlaku termasuk kewajiban keterbukaan informasi dalam hal terjadi perubahan pengendalian atau perubahan kepemilikan saham yang bersifat material.

"Seluruh Perusahaan Publik yang Tercatat di Bursa wajib menyampaikan keterbukaan informasi mengenai Pengendali Perusahaan maupun setiap perubahannya, sehingga publik bisa mengetahui setiap saat dalam hal terjadi perubahan Pengendalian atas Perusahaan tersebut," jelas dia.

Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam POJK Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

Namun, saat masih terjadi kekosongan pengedali ini, emiten bisa menentukan pihak lain sebagai pengendalinya. Pun bisa berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan OJK) untuk memastikan perusahaan telah memenuhi ketentuan mengenai pengendalian.

Hal ini sesuai dengan POJK Nomor 3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Pasar Modal. Dalam aturan ini disebutkan bahwa perusahaan terbuka wajib menetapkan Pihak yang menjadi Pengendali dari Perusahaan Terbuka tersebut dan melaporkannya kepada Otoritas Jasa Keuangan.

"Pasal 87 POJK Nomor 3/POJK.04/2021 juga menyebutkan bahwa dalam kondisi tertentu OJK berwenang untuk menetapkan Pihak tertentu sebagai Pengendali. Sehingga dalam hal Perusahaan Terbuka tidak memiliki Pengendali dan masuk dalam kondisi tertentu sebagaimana pasal 87, maka Perusahaan Terbuka dapat meminta OJK untuk menetapkan pengendalinya," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, saat ini terjadi kekosongan pengedali atas emiten ini. Dijelaskan bahwa berkomunikasi terakhir kali antara HK Metals Utama dengan PT Hyamn Sukses Abadi sebagai pemegang saham utama dilakukan pada 13 Desember 2021.

Waktu itu bertepatan dengan transaksi pelepasan saham sebanyak 150.000.000 lembar sehingga kepemilkan saham setelah transaksi menjadi 98.367.025 lembar atau setara 3,05%.

Namun demikian, tidak terdapat dampak dari perubahan pengendalian terhadap operasional dan
pengembangan bisnis perusahaan. Saat ini perusahaan masih membukukan omset Rp 48,3 miliar naik 56% dibandingkan per Januari 2021 sebesar Rp 31 miliar.

Disebutkan, per 8 Februari 2022 sebanyak 14.748 pemegang saham dam tidak ada kepemilikan di atas 5%.

Sedangkan kepemilikan saham terbesar saat ini adalah PT Alam Mubarok Sejahtera sebesar 4,87% dan Fadli Y. Arif sebesar 4,66%.

Di bawah itu ada PT Hyamn Multinves Perkasa sebesar 3,33%, PT JPS Properti Indonesia sebesar 3,20% dan Andika Rahman 3,05.

Dalam waktu dekat, perusahaan akan melakukan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD/rights issue). Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan dalam rangka mendukung program-program strategis yang telah dicanangkan.

[CNBC]

KOMENTAR

Nama

bisnis,5,ekonomi,1,emiten,5,idx,1,infrastruktur,1,
ltr
item
Berita Finansial - Gurusaham: Tidak ada Bandar & Saham 100% dimiliki masyarakat, HKMU dipanggil IDX
Tidak ada Bandar & Saham 100% dimiliki masyarakat, HKMU dipanggil IDX
https://awsimages.detik.net.id/visual/2022/01/21/ilustrasi-bursa-efek-indonesia-cnbc-indonesiaandrean-kristianto-7_169.jpeg?w=715&q=90
Berita Finansial - Gurusaham
http://berita.gurusaham.com/2022/02/tidak-ada-bandar-saham-100-dimiliki.html
http://berita.gurusaham.com/
http://berita.gurusaham.com/
http://berita.gurusaham.com/2022/02/tidak-ada-bandar-saham-100-dimiliki.html
true
7648387769526154670
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Baca selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS Lihat semua BERITA LAINNYA TAG ARCHIVE PENCARIAN ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content