Gurusaham.com - Banyak pihak yang berharap perusahaan negara ikut melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk meningkatkan kinerja dan transparansi keuangan. Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan menjadikan perusahaan pelat merah menjadi perusahaan publik perlu pertimbangan dan persiapan matang.
"Listing bukan hanya gaya-gayaan," ujarnya di gedung BUMN, Rabu (20/7/2022).
Menurutnya, perusahaan yang siap melepas sahamnya di pasar modal harus merupakan perusahaan yang besar dan menguntungkan. Sebab, perusahaan terbuka harus sehat karena mengemban tanggung jawab orang-orang yang berinvestasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Kalau BUMN men-go public-kan sebuah perusahaan itu benar-benar perusahaan yang besar, sehat dan bisa menjadi tanggung jawab orang berinvestasi," tuturnya.
Erick menyebut, listing di lantai BEI bukan hanya sekedar gengsi, pihaknya harus memastikan perusahaan yang listing nantinya dapat seperti BUMN yang telah memiliki performa baik di pasar modal seperti sektor perbankan dan pertambangan.
Erick menambahkan, perusahaan yang listing di BEI harus memberikan value baik kepada bursa dan menjaga kepercayaan investasi. Karena ini merupakan uang masyarakat yang ditampung dan diinvestasikan di perusahaan tersebut.
"Jangan sampai tampungan masyarakat, merasa return saham lebih baik daripada deposito, tahunya ditipu, kan kasihan, bagaimana dana-dana pensiun kita korup, ini kita perbaiki sama-sama," pungkasnya.
[CNBC]
KOMENTAR