Gurusaham.com - Bahlil Lahaladia, Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) dalam beberapa waktu terakhir seakan tak ada habisnya mengeluarkan pernyataan yang membuat heboh.
Baru-baru ini, Bahlil menyebut menjadi seorang pengusaha lebih 'cuan' ketimbang menjadi seorang pegawai negeri sipil (PNS). Bahlil kemudian mencontohkan, pendapatan seorang penjual cireng hingga bakso aci lebih besar ketimbang gaji PNS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Momen tersebut terekam saat Bahlil hadir langsung dalam acara Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan di Medan, Sumatera Utara.
Laiknya Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam kesempatan tersebut Bahlil sempat mengundang salah satu pelaku UMK untuk maju ke depan dan berdialog. Salah satu pelaku UMK menyebut memperoleh omzet hingga Rp 20 juta per bulan dan profit sekitar Rp 8 juta.
"Omzet Rp 20 juta, profit RP 8 juta per bulan. Gaji PNS golongan III berapa," kata Bahlil kepada peserta acara, seperti dikutip Jumat (22/7/2022).
Bahlil menyebut gaji PNS golongan III mencapai Rp 3,4 juta. Angka tersebut memang kalah jauh dibandingkan penghasilan yang dimiliki para pengusaha, bahkan para pelaku UMK yang memang masuk dalam kategori pengusaha menengah.
"Panggil teman-teman yang lain yang belum buat usaha," kata Bahlil.
Sebagai informasi, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) 15/2019, gaji yang diterima para abdi negara memang berbeda-beda tiap golongan. Untuk golongan III merupakan lulusan S1 hingga S3, dengan variasi gaji yang berbeda-beda.
Untuk golongan IIIa, gaji PNS berkisar Rp 2,57 hingga Rp 4,23 juta. Sementara untuk golongan tertinggi yakni golongan IIId, gaji yang diterima para abdi negara berada di kisaran Rp 2,92 juta hingga RP 4,79 juta.
[CNBC]
KOMENTAR