BEI Laporkan Temuan Pelanggaran Margin Indo Premier ke OJK

SHARE:

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia memberikan sanksi teguran tertulis kepada PT Indo Premier Sekuritas. Sanksi tersebut diberikan karena berdasarkan hasil pemeriksaan Bursa tahun 2020, kegiatan transaksi margin Indo Premier Sekuritas belum sesuai dengan ketentuan umum dalam transaksi marjin atau short selling.

"Dengan ini kami umumkan bahwa PT Bursa Efek Indonesia telah mengenakan sanksi Teguran Tertulis kepada PT Indo Premier Sekuritas," kata Kristian Manullang, dalam surat edaran yang disampaikan otoritas bursa bernomor Peng-00010/BEI.ANG/02-2021 tersebut.

Hanya saja, Kris belum bisa merinci lebih jauh apa saja kegiatan transaksi marjin Indo Premier yang belum memenuhi ketentuan tersebut. BEI juga sudah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait sanksi tertulis ini dan meminta agar Indo Premier segera menindaklanjuti hasil temuan bursa.

"[Mengenai] temuan yang belum sesuai, kami tidak dapat menjelaskannya karena sifatnya confindential. Kami sudah koordinasikan dengan OJK dan sudah kami jelaskan ke perusahaan untuk dapat ditindaklanjuti," kata Kris kepada awak media, Selasa (16/3/2021).

Seperti diketahui, pada akhir Januari hingga awal Februari lalu, transaksi marjin sempat heboh dikalangan pasar keuangan dalam negeri, di mana kehebohan transaksi margin tersebut pun sempat dituding jadi penyebab terpuruknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada akhir Januari-awal Februari lalu.

[CNBC]

KOMENTAR

Nama

bisnis,5,ekonomi,1,emiten,5,idx,1,infrastruktur,1,
ltr
item
Berita Finansial - Gurusaham: BEI Laporkan Temuan Pelanggaran Margin Indo Premier ke OJK
BEI Laporkan Temuan Pelanggaran Margin Indo Premier ke OJK
https://awsimages.detik.net.id/visual/2018/10/11/23ba8586-01a4-40fd-bc8c-2b6862924901_169.jpeg?w=715&q=90
Berita Finansial - Gurusaham
http://berita.gurusaham.com/2021/03/bei-laporkan-temuan-pelanggaran-margin.html
http://berita.gurusaham.com/
http://berita.gurusaham.com/
http://berita.gurusaham.com/2021/03/bei-laporkan-temuan-pelanggaran-margin.html
true
7648387769526154670
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Baca selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS Lihat semua BERITA LAINNYA TAG ARCHIVE PENCARIAN ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content