Kejar Asset Recovery, Kejagung Sita 147 Hektare Tanah Benny Tjokro

SHARE:

Gurusaham.com - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita tanah seluas 147 hektare milik tersangka Benny Tjokrosaputro terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menyebut bahwa tanah seluas 147 hektare itu berada di wilayah Cianjur. 

Rencananya, kata Febrie, tanah hasil korupsi PT Asabri itu ingin dibuat lapangan golf dan resort oleh tersangka Benny Tjokrosaputro.

"Tanah yang disita itu seluas 147 hektare milik tersangka Benny Tjokro di Cianjur. Orientasinya tanah itu mau dijadikan lapangan golf dan resort," tuturnya, Jumat (19/3/2021).

Febrie menjelaskan alasan tim penyidik Kejagung menyita tanah seluas 147 haktare tersebut adalah untuk mengembalikan kerugian negara terkait kasus korupsi PT Asabri yang merugikan negara sebesar Rp23,71 triliun.

"Aset ini disita untuk pengembalian kerugian negara ya," katanya.

Meski terus menyita aset-aset milik tersangka kasus Asabri, Kejagung mengakui seluruh aset milik tersangka belum menutupi separuh dari kerugian negara sebesar Rp23,71 triliun.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Ali Mukartono mengemukakan bahwa nilai kerugian negara sebesar Rp23,71 triliun yang disampaikan beberapa waktu lalu merupakan nilai perhitungan sementara dari tim penyidik Kejagung.

Sementara hitungan kerugian negara yang pasti terkait kasus korupsi PT Asabri, kata Ali, penyidik Kejagung masih menunggu laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di mana nilai kerugian bisa bertambah atau berkurang dari hitungan sementara penyidik Kejagung yaitu sebesar Rp23,71 triliun.

"Jadi total nilai kerugian negara yang fix itu dari BPK ya, kemarin kan baru hitungam sementara penyidik," tuturnya.

Kendati demikian, menurut Ali, penyidik Kejagung sudah menyita sejumlah aset milik sembilan orang tersangka kasus korupsi PT Asabri. Aset tersebut disita dalam rangka pengembalian kerugian negara.

Namun, Ali menjelaskan seluruh aset yang sudah disita tersebut nilainya belum mencapai separuh dari kerugian negara versi penyidik Kejagung yaitu Rp23,71 triliun.

"Kalau dulu kan sudah diumumkan bahwa dugaan kerugian negara itu Rp23,71 triliun. Nah ini aset mereka (tersangka) separuh dari angka itu saja belum ada. Masih jauh," katanya.

[Bisnis.com]

KOMENTAR

Nama

bisnis,5,ekonomi,1,emiten,5,idx,1,infrastruktur,1,
ltr
item
Berita Finansial - Gurusaham: Kejar Asset Recovery, Kejagung Sita 147 Hektare Tanah Benny Tjokro
Kejar Asset Recovery, Kejagung Sita 147 Hektare Tanah Benny Tjokro
https://images.bisnis-cdn.com/posts/2021/03/19/1369707/antarafoto-sidang-lanjutan-kasus-korupsi-jiwasraya-070920-mrh-4.jpg
Berita Finansial - Gurusaham
http://berita.gurusaham.com/2021/03/kejar-asset-recovery-kejagung-sita-147.html
http://berita.gurusaham.com/
http://berita.gurusaham.com/
http://berita.gurusaham.com/2021/03/kejar-asset-recovery-kejagung-sita-147.html
true
7648387769526154670
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Baca selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS Lihat semua BERITA LAINNYA TAG ARCHIVE PENCARIAN ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content