Gurusaham.com - Industri keuangan dunia sedang heboh, pasalnya bank-bank raksasa global kemungkinan akan rugi besar karena kejatuhan Archegos Capital. Nilai kerugian diperkirakan mencapai US$ 6 miliar atau setara Rp 86,9 triliun.
Kasus Archegos Capital ini terjadi setelah perseroan tidak bisa memenuhi kewajibanya. Archegos Capital disebutkan memegang posisi sebesar US$ 50 miliar padahal hanya memiliki aset sebesar US$ 10 miliar. Sisa US$ 40 miliar biasanya didapatkan melalui pinjaman (leverage).
Pinjaman sendiri dilakukan dengan menjaminkan aset sebesar US$ 10 miliar tersebut. Masalah akan muncul apabila aset tersebut nilainya anjlok sehingga tidak bisa memenuhi ketentuan jaminan minimum.
Biasanya apabila hal ini terjadi broker akan memberitahukan pemegang posisi untuk melakukan penambahan modal, hal ini disebut dengan margin call.
Hal yang mengerikan akan terjadi apabila sang pemegang posisi tidak mampu membayar margin call tersebut. Apabila tidak mampu menyetorkan dana dalam kurun waktu tertentu, sang broker akan melakukan penutupan terhadap seluruh posisi yang dimiliki oleh perseroan baik melakukan penjualan pada posisi long (forced sell) ataupun pembelian pada posisi short.
Dalam kasus ini posisi Archegos Capital sangatlah besar dengan leverage yang sangat jumbo yakni 1:5 sehingga ketika penjualan besar-besaran dilakukan maka harga saham-saham yang posisinya sebelumnya dipegang akan ambruk dalam semalam.
Broker juga berpotensi menerima kerugian apabila setelah pernjualan ternyata aset-aset tersebut tidak mampu menutupi seluruh hutangnya, apalagi jika forced sell dilakukan dalam jumlah besar maka harga saham akan ambruk dan broker terpaksa menjual di harga murah.
Hal ini nantinya akan menciptakan domino efek dimana tidak hanya saham-saham yang dijual saja yang ambruk akan tetapi saham-saham broker yang berpotensi menerima kerugian besar akibat fenomena ini juga dijual oleh investor.
KOMENTAR