Gurusaham.com - Emiten properti PT Summarecon Agung Tbk. mendapatkan restu pemegang saham untuk melakukan penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.
Dalam ringkasan risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia, direksi Summarecon Agung mengungkapkan pemegang saham menyetujui Penawaran Umum Terbatas (PUT) II.
Dalam PUT II tersebut, emiten dengan kode saham SMRA ini akan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 3,60 miliar saham dengan nilai nominal Rp100 per saham.
Adapun, saham baru yang ditawarkan dalam HMETD ini memiliki hak yang sama dan sederajat dengan seluruh saham lama SMRA yang telah ditempatkan dan disetor penuh. Kesamaan itu juga berlaku untuk hak atas dividen.
Saham HMETD rencananya akan diterbitkan dalam periode 12 bulan setelah RUPSLB memberikan persetujuan. SMRA akan menggunakan dana yang dihimpun dari rights issue untuk memperkuat struktur permodalan bisnis perseroan di bidang properti dan hospitality.
Dalam hal pemegang saham tidak melaksanakan rights, porsi kepemilikan saham atas SMRA nantinya akan terdilusi.
“Penambahan modal ini juga memberikan pengaruh kepada pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD-nya yang akan terkena dilusi atas persentasi kepemilikan saham dalam perseroan,” tulis SMRA.
KOMENTAR