Gurusaham.com - Emiten investasi PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. berencana melakukan pemecahan nilai nominal saham (stock split) dengan rasio 5:1.
Permohonan untuk stock split itu akan dimintakan perseroan kepada pemegang saham lewat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 28 April 2021.
“Adapun rasio pemecahan nilai nominal saham yang diusulkan adalah 1 saham dengan nilai nominal Rp100 per saham menjadi 1 saham dengan nilai nominal Rp20 per saham,” tulis manajemen Saratoga dalam pengumuman kepada BEI, Selasa (6/4/2021).
Selain agenda stock split, dalam RUPSLB itu emiten dengan kode saham SRTG juga akan meminta persetujuan rencana pembelian kembali (buyback) saham perseroan.
Untuk buyback ini, SRTG telah mengumumkan rencana pembelian kembali saham pada 22 Maret 2021.
Adapun, agenda RUPST terpantau agenda rutin seperti permintaan persetujuan laporan keuangan, persetujuan penggunaan laba bersih, penunjukan akuntan publik dan KAP, penetapan gaji, serta pelaporan pelaksanaan program insentif jangka panjang perseroan.
Di lantai bursa, saham SRTG menguat 1,43 persen menjadi Rp5.325 per saham pada pukul 11.30 WIB, Selasa (6/4/2021). Kapitalisasi pasar SRTG tercatat Rp14,45 triliun.
Per Februari 2021, pemegang saham utama SRTG ialah Edwin Soeryadjaya sebesar 33,104 persen, PT Unitras Pertama 32,721 persen, dan Sandiaga Uno 21,51 persen.
KOMENTAR