Gurusaham.com - Mantan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Hasan Zein Mahmud, menyampaikan perasaan kesal dan marah menyaksikan praktik penerbitan saham baru dengan skena non premtive atau Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) biasa disebut private placement.
Tanpa menyebut nama perusahaan, Hasan Zein mengatakan ada pihak tertentu yang menyetor modal baru ke emiten di bawah harga pasar.
"Yang satu ini sungguh membuat saya sedih, marah dan geram. Private placement (PMTHMETD) dengan menyetor jumlah di bawah harga pasar. Sekali lagi penyetoran modal baru oleh pihak pihak tertentu, pada sebuah perusahaan terbuka, di bawah harga pasar!" tulis pesan singkat Hasan Zein yang diterima CNBC Indonesia, Selasa (6/5/2021).
"Tak mengira kalau bangunan itu kemudian dijadikan altar pembantaian investor ritel publik secara terbuka untuk jadi santapan pengendali dan kroni kroninya."
Menurut Hasan Zein, praktik semacam ini menunjukkan aspek fairness tidak ada di pasar modal Indonesia. Slogan mengenai level of playing field, etika bertarung, good corporate governance dan rule of conducts terkesan omong kosong belaka.
"Pembiaran terhadap praktek semacam itu, di mata saya, membuat otoritas dan SRO nampak tak lebih dari penjaga bisu dan wasit wasit boneka," tegas Hasan.
Berikut ini tulisan lengkap dari Hasan Zein Mahmud yang pernah menjadi Dirut BEI pada periode 1991-1996.
Sahabat investor,
Yang satu ini sungguh membuat saya sedih, marah dan geram. Private placement (PMTHMETD) dengan menyetor jumlah di bawah harga pasar. Sekali lagi penyetoran modal baru oleh pihak pihak tertentu, pada sebuah perusahaan terbuka, di bawah harga pasar!
Tidak ada kaitannya dengan posisi pribadi saya sebagai seorang investor gurem. Walau mungkin cuma sebutir pasir, tapi saya ikut ambil bagian dalam pembangunan pasar modal di Indonesia.
Tak mengira kalau bangunan itu kemudian dijadikan altar pembantaian investor ritel publik secara terbuka untuk jadi santapan pengendali dan kroni kroninya.
Praktek semacam itu menunjukkan absennya fairness di pasar modal Indonesia. Deretan omong kosong tentang level playing field, tentang etika bertarung, tentang good corporate governance, tentang rule of conducts.
Pembiaran terhadap praktek semacam itu, di mata saya, membuat otoritas dan SRO nampak tak lebih dari penjaga bisu dan wasit wasit boneka.
KOMENTAR