Gurusaham.com - Maskapai penerbangan pelat merah, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mempercepat penyelesaian masa sewa armada pesawat kepada lessor sebelum waktu jatuh tempo. Ini merupakan salah satu langkah strategis yang dilakukan perusahaan untuk mengintensifkan pemulihan kinerja perusahaan.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan langkah strategis tersebut salah satunya ditandai dengan pengembalian dua armada Boeing 737-800 NG kepada salah satu lessor pesawat.
"Percepatan pengembalian armada yang belum jatuh tempo masa sewanya, merupakan bagian dari langkah strategis Garuda Indonesia dalam mengoptimalisasikan produktivitas armada dengan mempercepat jangka waktu sewa pesawat. Hal ini merupakan langkah penting yang perlu kami lakukan di tengah tekanan kinerja usaha imbas pandemi COVID-19 dimana fokus utama kami adalah penyesuaian terhadap proyeksi kebutuhan pasar di era kenormalan baru," kata Irfan dalam keterangannya, Senin (7/6/2021).
Dia mengungkapkan percepatan pengembalian tersebut dilakukan setelah adanya kesepakatan bersama antara Garuda Indonesia dan pihak lessor pesawat.
Salah satu syarat pengembalian pesawat adalah dengan melakukan perubahan kode registrasi pesawat terkait.
"Saat ini, kami juga terus menjalin komunikasi bersama lessor pesawat lainnya, tentunya dengan mengedepankan aspek legalitas dan compliance yang berlaku," jelasnya.
Sebelumnya, jelang akhir tahun lalu manajemen perusahaan menyebutkan memang tengah bernegosiasi dengan 31 lessor pesawat terkait dengan sewa pesawat.
"Perlu kiranya kami sampaikan bahwa saat ini kami masih melakukan negosiasi secara langsung dengan lessor-Lessor terkait untuk mencapai kesepakatan di luar pengadilan," kata Mitra Piranti, VP Corporate Secretary Garuda Indonesia, Oktober tahun lalu.
Negosiasi tersebut dilakukan untuk mendapatkan kesepakatan terbaik untuk lessor maupun perseroan terkait dengan perjanjian-perjanjian sewa pesawat dan penyelesaian atas kewajiban perseroan terhadap lessor khususnya di masa pandemi ini.
KOMENTAR