Sedih! Efek Corona-Modal Cekak, 12 Multifinance Gulung Tikar

SHARE:

Gurusaham.com - Pandemi Covid-19 dinilai menjadi penyebab banyaknya perusahaan pembiayaan (multifinance), termasuk leasing kendaraan bermotor, tutup operasi dan gulung tikar.

Penutupan operasional ini ditengarai lantaran perusahaan terkait tak memenuhi ketentuan ekuitas minimal yang diwajibkan regulator, selain juga karena adanya pergantian segmen usaha tak lagi menjadi perusahaan multifinance.

Mengacu data statistik Industri Keuangan Non Bank (IKNB) yang dipublikasikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai dengan April 2021, jumlah pelaku perusahaan pembiayaan berkurang 12 perusahaan menjadi 171 pelaku, dari periode April 2020.

Rinciannya, sebanyak 166 perusahaan pembiayaan konvensional dan 5 perusahaan pembiayaan syariah dengan total aset mencapai Rp 437,92 triliun.

Pada periode yang sama di tahun sebelumnya, pelaku di sektor perusahaan pembiayaan ada sebanyak 183 pelaku dengan rincian, 178 dari perusahaan multifinance konvensional dan 5 perusahaan multifinance syariah atau tidak mengalami perubahan dengan total aset mencapai Rp 521,73 triliun.

Vice Chairman Of Executive Board PT Indomobil Finance Indonesia, Gunawan Effendi menilai, penutupan sejumlah perusahaan leasing tersebut lantaran ada beberapa faktor.

Dia menilai, salah satu faktor berkaitan dengan ketidakmampuan perusahaan multifinance terkait dalam persyaratan mengenai kewajiban ekuitas minimal Rp 100 miliar sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No.35/2018 tentang penyelenggaraan usaha perusahaan.

"Perusahaan pembiayaan yang tutup tentu memiliki pertimbangan dan alasan masing-masing. OJK sebagai pengawas industri pembiayaan tentunya akan melihat seberapa multifinance tersebut dapat memenuhi persyaratan dan mematuhi POJK yang berlaku," katanya kepada CNBC Indonesia, Jumat (25/6/2021).

Dalam wawancara dengan CNBC Indonesia sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno Siahaan mengutarakan, pandemi Covid-19 memang berdampak signifikan terhadap bisnis pembiayaan.

Hal itu tercermin dari meningkatnya rasio pembiayaan bermasalah (non performing financing/NPF) perusahaan pembiayaan.

Namun, adanya kebijakan restrukturisasi yang diberlakukan, secara perlahan NPF tersebut mulai menunjukkan adanya perbaikan dari posisi Desember sebesar 4,01% dan saat ini sudah di level 3,7%.

Selain itu, kata Suwandi, kebijakan diskon PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah) diyakini akan meningkatkan piutang pembiayaan multifinance.

"Dengan masuknya volume pembiayaan baru dengan kualitas baru, harapan saya akan NPF akan turun ke 3% di beberapa bulan kemudian," kata Suwandi.

Suwandi optimistis pada tahun ini piutang industri pembiayaan bisa tumbuh sekitar 5%.

Untuk mencapai target tersebut, beberapa perusahaan multifinance mendiversifikasi pembiayaannya tak hanya ke sektor otomotif, melainkan ke kredit modal kerja.

"Perusahaan multifinance melakukan teroborosan ke pembiayaan modal kerja, factoring [anjak piutang', mudah mudahan bisa pertumbuhan piutang pembiayaan 5%. Kita tidak menargetkan double digit," kata Suwandi, dalam wawancara dengan CNBC Indonesia, Selasa (11/5/2021).

Pada awal tahun ini, OJK juga sudah memberikan relaksasi kepada perusahaan pembiayaan dalam rangka pemenuhan likuiditas perusahaan, terutama untuk perusahaan yang memiliki nilai ekuitas lebih dari Rp 100 miliar.

Relaksasi itu berdasarkan Peraturan OJK Nomor 58/POJK.05/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.05/2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 bagi Lembaga Jasa Keuangan Non Bank.

Dalam Pasal 20E disebutkan bahwa perusahaan pembiayaan konvensional dan syariah dengan nilai ekuitas minimal Rp 100 miliar dapat melakukan menerbitkan efek bersifat utang/sukuk (EBUS) tanpa penawaran umum.

Tahun lalu, OJK mencatat Industri Keuangan Non Bank (IKNB) mencatatkan tren perlambatan kinerja sampai dengan September 2020.

IKNB yang dimaksud yakni termasuk perusahaan pembiayaan (multifinance), asuransi jiwa dan umum, serta dana pensiun (dapen) baik dana pensiun pemberi kerja (DPPK) maupun dana pensiun lembaga keuangan (DPLK).

[CNBC]

KOMENTAR

Nama

bisnis,5,ekonomi,1,emiten,5,idx,1,infrastruktur,1,
ltr
item
Berita Finansial - Gurusaham: Sedih! Efek Corona-Modal Cekak, 12 Multifinance Gulung Tikar
Sedih! Efek Corona-Modal Cekak, 12 Multifinance Gulung Tikar
https://awsimages.detik.net.id/visual/2021/02/11/dealer-mobil-cnbc-indonesiamuhammad-sabki-2_169.jpeg?w=715&q=90
Berita Finansial - Gurusaham
http://berita.gurusaham.com/2021/06/sedih-efek-corona-modal-cekak-12.html
http://berita.gurusaham.com/
http://berita.gurusaham.com/
http://berita.gurusaham.com/2021/06/sedih-efek-corona-modal-cekak-12.html
true
7648387769526154670
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Baca selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS Lihat semua BERITA LAINNYA TAG ARCHIVE PENCARIAN ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content