Gurusaham.com - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Tanri Abeng menyebutkan peran komisaris di perusahaan pelat merah sangat penting. Hal ini terutama sebagai fungsi pengendalian perusahaan. Posisi ini sangat dibutuhkan untuk membawa perusahaan tersebut mencapai tujuannya.
Tanri mengatakan, komisaris harus memahami seluk beluk BUMN yang didudukinya ini. Hal ini sangat penting karena komisaris harus melakukan pengendalian terhadap jalannya sebuah perusahaan yang dijalankan oleh direksi. Selain sekadar disiplin juga penting soal background pendidikan yang dimilikinya.
"Itu yang saya namakan waktu saya membentuk Kementerian BUMN yang saya namakan pemberdayaan daripada dewan komisaris. Karena sebelumnya dewan komisaris itu nunggu saja, jadi dia diberikan keputusan, dia teken saja. Itu namanya hanya stempel itu," kata Tanri dalam wawancara dengan CNBC Indonesia TV pekan lalu.
"Kalau dewan komisaris tidak melakukan fungsi pengendalian, maka BUMN itu bisa menabrak karang. Tugas dewan komisaris adalah menakhodai jalannya korporasi yang dilaksanakan direksi sehingga jalannya tidak menabrak karang, sudah berapa BUMN yang menabrak karang?" lanjutnya.
Selain menguasai hal-hal yang menyangkut operasional BUMN, kata dia, perlu juga bagi dewan komisaris ini untuk memiliki waktu khusus untuk melakukan diskusi mengenai kondisi perusahaan
"Saya sedikit kritik juga berdasarkan pengalaman saya, memang tidak kurang anggota dewan komisaris yang sangat pintar dan punya posisi tinggi tapi tidak punya waktu untuk berkontribusi terhadap proses pengendalian BUMN itu sendiri," katanya.
Dia menilai, ketersediaan waktu ini sangat dibutuhkan bahwa para anggota komisaris yang memiliki kemampuan dan waktu untuk memberikan kontribusi untuk perusahaan. Sehingga tidak hanya satu atau dua komisaris saja yang bekerja, namun semua dewan yang ada dalam posisi tersebut.
KOMENTAR