Gurusaham.com - Pemerintah memutuskan untuk memberikan subsidi berupa bantuan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang keluarganya terdampak Covid-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa bantuan UKT akan diberikan kepada sebanyak 310.508 mahasiswa dengan jumlah Rp2,4 juta per mahasiswa untuk satu semester ini.
“Sasarannya 310.508 mahasiswa dengan UKT yang dibayarkan Rp2,4 juta per mahasiswa untuk satu semester ini, sehingga anggaran total yang dibutuhkan Rp745,2 miliar,” katanya dalam konferensi pers virtual, Rabu (4/8/2021).
Sri Mulyani menjelaskan, pemberian bantuan UKT menargetkan 74 persen mahasiswa aktif dari total 419.605 mahasiswa, yang tidak dan belum menerima bantuan lainnya.
“Penyalurannya melalui rekening perguruan tinggi, sehingga para mahasiswa, terutama yang berasal dari keluarga yang orang tuanya mendapat tekanan ekonomi, mereka tidak harus drop out karena tidak bisa membayar uang kuliah di semester ini,” jelas Sri Mulyani.
Selain meringankan UKT untuk mahasiswa, pemerintah juga melanjutkan pemberian subsidi berupa bantuan kuota internet bagi pelajar, mahasiswa, dan tenaga pendidik pada periode September dan November 2021.
Penyaluran subsidi kuota tersebut seharusnya disalurkan pada Agustus lalu, namun terhambat dan baru disalurkan pada periode September-November. Pemerintah menyasar 26,89 juta penerima bantuan kuota internet.
[Bisnis.com]
KOMENTAR