BEI Sebut Regulasi Bandar Akan Meluncur 2022, Investor Harap Bersabar

SHARE:

Gurusaham.com - Bursa Efek Indonesia menyampaikan peluncuran regulasi terkait dengan market maker akan digeser ke semester kedua tahun depan. Hal itu seiring dengan penyesuaian prioritas di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan self-regulatory organization (SRO) tahun ini.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan regulasi market maker masih dalam tahap pembahasan.

“Rencana [rampung] semester II tahun depan. Harapannya menambah likuid pasar dan mempermudah produk-produk baru yang akan dikembangkan oleh regulator dan SRO,” kata Laksono, Senin (27/9/2021).

Laksono mengatakan peluncuran regulasi yang digeser ke tahun depan disebabkan oleh skala prioritas di OJK dan SRO. Sebelumnya, peraturan tersebut akan diluncurkan awal semester II/2020 menyusul diskusi yang dimulai bursa dengan OJK pada akhir 2019.

Regulasi market maker menjadi salah satu poin yang diatur dalam revisi Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. Laksono menjelaskan dengan adanya regulasi market maker, BEI dapat mempublikasikan saham-saham kelas menengah dengan fundamental yang bagus, tetapi kurang likuid dipasar.

Nantinya, Anggota Bursa (AB) atau broker dapat menjadi market maker yang membuat saham-saham bagus tersebut lebih likuid.

“Jadi tidak semua saham. Kami yang menentukan kriterianya. Jumlahnya ada 20—40 saham yang dianggap kurang likuid. Saham-saham itu kita tawarkan ke broker, untuk menjadi market maker,” paparnya.

Market maker adalah pihak yang ditunjuk oleh Bursa untuk selalu menyediakan kuotasi bid and offer dalam jumlah yang memadai. Dalam pelaksanaan dan pengembangannya, Bursa akan terus mengkaji aturan mengenai market maker.

Praktik market maker yang sesuai ketentuan sebetulnya sudah dilakukan di banyak negara, sehingga tidak sulit mencari referensinya.

Prinsipnya sama seperti waran terstruktur yang memiliki liquidity provider. Adapun, produk waran terstruktur akan dirilis dalam 1—2 bulan ke depan. Nantinya produk itu memiliki payung hukum berupa peraturan OJK.

[Bisnis.com]

KOMENTAR

Nama

bisnis,5,ekonomi,1,emiten,5,idx,1,infrastruktur,1,
ltr
item
Berita Finansial - Gurusaham: BEI Sebut Regulasi Bandar Akan Meluncur 2022, Investor Harap Bersabar
BEI Sebut Regulasi Bandar Akan Meluncur 2022, Investor Harap Bersabar
https://images.bisnis-cdn.com/thumb/posts/2021/09/28/1447876/arf-bursa-ihsg-1.jpg?w=744&h=465
Berita Finansial - Gurusaham
http://berita.gurusaham.com/2021/09/bei-sebut-regulasi-bandar-akan-meluncur.html
http://berita.gurusaham.com/
http://berita.gurusaham.com/
http://berita.gurusaham.com/2021/09/bei-sebut-regulasi-bandar-akan-meluncur.html
true
7648387769526154670
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Baca selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS Lihat semua BERITA LAINNYA TAG ARCHIVE PENCARIAN ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content