Migas Bakrie Ngutang ke Deutsche Rp 786 M, Jaminan Repo Saham

SHARE:

Gurusaham.com - Emiten migas Grup Bakrie, PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG), mengumumkan rencana salah satu anak usahanya EMP Bentu Limited untuk menerima pinjaman dengan total nilai sampai dengan US$ 55 juta atau setara dengan Rp 786,5 miliar (kurs Rp 14.500/US$) dari bank investasi multinasional asal Jerman Deutsche Bank AG cabang Singapura.

Atas pinjaman tersebut Energi Mega Persada dan anak usahanya pemberian jaminan perusahaan (corporate guaranteeuntuk menjamin kewajiban yang timbul dari perjanjian fasilitas sejumlah total nilai pinjaman.

Adapun jaminan yang diberikan ENRG dan anak usaha terdiri dari jaminan rekening EMP Bentu di Singapura (account charge agreement), gadai rekening EMP Bentu di Indonesia (pledge of bank account), gadai saham (repo) milik PT Tunas Harapan Perkasa (THT) di EMP Bentu, jaminan fidusia atas penerimaan EMP Bentu dari perjanjian jual beli gas dan akta subordinasi yang diberikan oleh perseroan dan anak usaha.

Manajemen ENRG melalui keterangan resmi yang terbit di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan bahwa rencana transaksi tersebut merupakan transaksi material sesuai dengan peraturan OJK.

"Rencana transaksi merupakan transaksi material karena nilainya adalah 26% dari ekuitas perseroan berdasarkan laporan konsolidasian perseroan dan anak perusahaan perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh auditor independen," tulis pihak manajemen ENRG, dikutip CNBC Indonesia (30/9).

Terkait pertimbangan dan alasan dilakukannya rencana transaksi tersebut perusahaan menyebutkan keterbatasan modal kerja sebagai alasan utama.

Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian yang berakhir pada 30 Juni 2021, perseroan mencatat total aset lancar sebesar US$ 140 juta (Rp 2 triliun) dan total liabilitas jangka pendek sebesar US$ 375 juta (Rp 5,36 triliun).

Untuk mengatasi kondisi modal kerja dengan jumlah liabilitas jangka pendek yang lebih besar dari jumlah aset lancarnya tersebut, pihak manajemen mengatakan perseroan dan anak-anak usahanya berusaha untuk melakukan efisiensi atas biaya-biaya operasi berjalan, pembiayaan kembali atas kewajiban-kewajiban yang akan jatuh tempo, dan peningkatan volume produksi dari aset-aset yang sudah ada.

"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, pinjaman baru dan pemberian jaminan perusahaan tersebut dilakukan untuk memperbaiki kondisi modal kerja perseroan secara terkonsolidasi dalam rangka pengembangan kegiatan operasi untuk peningkatan volume produksi aset aset perseroan," tulis manajemen ENRG.

"Dengan dilakukannya rencana transaksi (pinjaman baru dan pemberian jaminan perusahaan) tersebut, maka diharapkan Perseroan dan Anak perusahaan Perseroan dapat memperbaiki kondisi modal kerja dan likuiditasnya yang akan tercermin dalam kinerja keuangannya di masa mendatang," tambah pihak manajemen.

EMP Bentu merupakan suatu badan hukum yang didirikan tahun 2003 secara sah berdasarkan hukum negara British Virgin Islands.

Kegiatan usaha EMP Bentu bergerak di bidang eksplorasi dan produksi minyak dan gas bumi di Indonesia. Saat ini EMP Bentu aktif menjalankan kegiatan usaha secara operasional. Dalam mengelola blok Bentu, EMP Bentu melakukan kegiatan operasi berdasarkan Production Sharing Contract Bentu.

[CNBC]

KOMENTAR

Nama

bisnis,5,ekonomi,1,emiten,5,idx,1,infrastruktur,1,
ltr
item
Berita Finansial - Gurusaham: Migas Bakrie Ngutang ke Deutsche Rp 786 M, Jaminan Repo Saham
Migas Bakrie Ngutang ke Deutsche Rp 786 M, Jaminan Repo Saham
https://awsimages.detik.net.id/visual/2020/12/17/foto-adinda-bakrie-tengah-emp-dok-instagram-adinda-bakrie_169.jpeg?w=715&q=90
Berita Finansial - Gurusaham
http://berita.gurusaham.com/2021/09/migas-bakrie-ngutang-ke-deutsche-rp-786.html
http://berita.gurusaham.com/
http://berita.gurusaham.com/
http://berita.gurusaham.com/2021/09/migas-bakrie-ngutang-ke-deutsche-rp-786.html
true
7648387769526154670
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Baca selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS Lihat semua BERITA LAINNYA TAG ARCHIVE PENCARIAN ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content