Gurusaham.com - Pemerintah melalui Keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk melarang sementara ekspor batu bara pada bulan Januari 2022.
Keputusan ini diambil oleh Kementerian ESDM akibat kritisnya kondisi pasokan batu bara untuk pembangkit listrik PT PLN (Persero) Grup dan juga pembangkit listrik swasta (IPP).
Kebijakan itu tertuang dalam surat dengan Nomor B 1605/MB.05/DJB.B/2021 yang diterbitkan pada tanggal 31 Desember 2021, bertujuan untuk menjaga pasokan domestik bagi pembangkit listrik. Namun, larangan ini dinilai berpotensi menimbulkan masalah pasokan batu bara dunia terutama untuk pembangkit listrik.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin menambahkan PT PLN (Persero) mengalami defisit baru bara lantaran pengusaha tak mematuhi kewajiban pemenuhan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/ DMO).
"Dari 5,1 juta metrik ton (MT) penugasan dari Pemerintah, hingga tanggal 1 Januari 2022 hanya dipenuhi sebesar 35 ribu MT atau kurang dari 1 persen," ujar Ridwan dikutip dari situs Kementerian ESDM.
Ridwan mengatakan larangan ekspor berlaku sementara. Larangan akan dicabut saat pasokan batu bara untuk pembangkit listrik domestik sudah kembali normal. Evaluasi pun akan dilakukan setelah 5 Januari 2022.
"Kenapa semuanya dilarang ekspor? Terpaksa dan ini sifatnya sementara. Jika larangan ekspor tidak dilakukan, hampir 20 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan daya sekitar 10.850 mega watt (MW) akan padam," ujar Ridwan.
Walaupun Indonesia terhindar dari pemadaman listrik masal, tetap ada risiko dari larangan ini. Terutama hubungan dengan mitra dagang Indonesia.
"Nama baik Indonesia sebagai pemasok batu bara dunia akan anjlok. Selain itu, upaya kita untuk menarik investasi, memperlihatkan diri sebagai negara yang ramah investor dan iklim berusaha yang pasti dan dilindungi hukum akan turun reputasinya," ujar Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kadin Indonesia, seperti dikutip Antara, Minggu (2/1/2021) lalu.
Indonesia adalah pemasok utama batu bara dunia. Pada tahun 2020, ekspor batu bara Indonesia mencapai 400 juta ton.
Pelanggan Indonesia meliputi konsumen utama batu bara dunia seperti China, India, Jepang, dan negara-negara di Asia Tenggara. Negara-negara tersebut menggunakan batu bara sebagai pembangkit listrik.
Data BP Statistical Review of World Energy 2021 mencatat pada tahun 2020 batu bara China berkontribusi terhadap 63,21% kebutuhan listrik nasional, jumlahnya mencapai 4.917,7 terrawatt hours (TW/h) dari total 7.779.1 TW/h energi listrik yang dibangkitakan.
Sedangkan kontribusi batu bara terhadap total kebutuhan listrik India lebih besar lagi yakni mencapai 72,08% dari total produksi listrik nasional.
Keduanya adalah negara yang mengoperasikan pembangkit listrik batu bara terbesar dunia. Statista mencatat pada tahun 2021 China memiliki 1.082 pembangkit listrik aktif. Jumlah ini setara dengan 50% lebih dari total dunia. Sementara India di urutan kedua dengan 281 pembangkit listrik.
Untuk memenuhi kebutuhan batu bara yang digunakan pembangkit listrik, China dan India mengandalkan Indonesia. Posisi Indonesia sebagai importir batu bara di kedua negara tersebut besar.
Di China, batu bara asal Indonesia berkontribusi terhadap 70-80% total impor. Sementara di India diperkirakan mencapai 45-50% batu bara impornya berasal Indonesia.
Melihat peran Indonesia sebagai pengekspor utama dunia dan pemasok batu bara ke negara konsumen terbesar, maka larangan ini berpotensi mengganggu pasokan dunia. Hal ini juga berpotensi membuat harga batu bara menguat.
Gangguan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik pun terganggu bagi China, India, dan negara lain yang mengandalkan Indonesia sebagai pemasok, terutama melihat potensi lonjakan permintaan akibat musim dingin.
Agar gangguan tidak membesar dan menciptakan krisis listrik, negara-negara tersebut harus mencari alternatif pemasok lain. Ahmad Zuhdi Dwi Kusuma, analis industri di Bank Mandiri, mengatakan pelanggan Indonesia mungkin akan beralih sementara ke Rusia, Australia atau Mongolia.
[CNBC]
KOMENTAR