Utang Lapindo Tembus Rp2 Triliun, Siapkah Pemerintah Sita Aset Bakrie?

SHARE:

Gurusaham.com - Pemerintah masih berupaya melakukan penagihan utang jatuh tempo PT Minarak Lapindo Jaya.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban menyampaikan bahwa pihak perusahaan sejauh ini telah memberikan penawaran untuk membayar utang melalui pengalihan aset, yaitu tanah di Sidoarjo, Jawa Timur.

“Kami di DJKN tidak serta merta seperti itu, memang ada perjanjian yang menyatakan penjaminan, tapi yang diutamakan pembayarannya,” katanya dalam acara Bincang Bareng DJKN, Jumat (28/1/2022).

Rionald mengatakan, pihaknya masih perlu mempertimbangkan penawaran tersebut jika memang perusahaan menyatakan tidak bisa membayar dan akan menyerahkan jaminan.

“Ya kita lihat dulu jaminannya itu ada nilainya atau tidak. Penilai sudah bekerja dan penilaian itu sudah dilakukan, ini sedang kita lihat,” tuturnya.

Berdasarkan LKPP Kementerian Keuangan Tahun 2020, PT Minarak Lapindo Jaya memiliki utang jangka panjang hingga Rp773.382.049.559. Jumlah ini belum termasuk bunga dan denda keterlambatan pengembalian.

Bisnis mencatat, jika ditotal, jumlah utang Lapindo ke pemerintah tembus hingga Rp2,2 triliun.

Tidak hanya itu, perusahaan milik konglomerasi Bakrie tersebut pada Maret 2007 memperoleh pinjaman Rp781,68 miliar. Akan tetapi uang yang ditarik dari pemerintah sebesar Rp773,38 miliar.

Perjanjian pinjaman ini memiliki tenor 4 tahun dengan suku bunga 4,8 persen. Sedangkan denda yang disepakati adalah 1/1000 per hari dari nilai pinjaman. Kala perjanjian disepakati, Lapindo akan mencicil empat kali sehingga tidak perlu membayar denda atau Lunas pada 2019 lalu.

Namun, sejak uang negara dicairkan melalui perjanjian PRJ-16/MK.01/2015 mengenai Pemberian Pinjaman Dana Antisipasi untuk Melunasi Pembelian Tanah dan Bangunan Warga Korban Luapan Lumpur Sidoarjo dalam Peta Area Terdampak 22 Maret 2007, Lapindo hanya mencicil 1 kali.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merinci tagihan kepada Lapindo terdiri dari pokok Rp773,38 miliar, bunga Rp163,95 miliar, dan denda Rp981,42 miliar. BPK pun mencatat pemerintah telah mengupayakan penagihan kepada Lapindo dengan penagihan pada Juli 2019 dan September 2019.

[Bisnis.com]

KOMENTAR

Nama

bisnis,5,ekonomi,1,emiten,5,idx,1,infrastruktur,1,
ltr
item
Berita Finansial - Gurusaham: Utang Lapindo Tembus Rp2 Triliun, Siapkah Pemerintah Sita Aset Bakrie?
Utang Lapindo Tembus Rp2 Triliun, Siapkah Pemerintah Sita Aset Bakrie?
https://images.bisnis-cdn.com/posts/2022/01/28/1494566/area-terdampak-lumpur-lapindo-.jpg
Berita Finansial - Gurusaham
http://berita.gurusaham.com/2022/01/utang-lapindo-tembus-rp2-triliun.html
http://berita.gurusaham.com/
http://berita.gurusaham.com/
http://berita.gurusaham.com/2022/01/utang-lapindo-tembus-rp2-triliun.html
true
7648387769526154670
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Baca selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS Lihat semua BERITA LAINNYA TAG ARCHIVE PENCARIAN ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content