Gurusaham.com - Emiten kontraktor PT Waskita Karya (Persero) Tbk. melalui anak usahanya PT Waskita Toll Road (WTR) menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat atau Conditional Sale Purchase Agreement (CSPA) dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dalam rangka divestasi aset dengan skema konversi saham (share swap).
Fery Hendriyanto, Director Business Development & QHSE Waskita Karya, menjelaskan Perjanjian Jual Beli Bersyarat itu dilakukan untuk dua transaksi yaitu transaksi konversi saham (share swap) dan divestasi dengan pembayaran tunai.
“Dalam CSPA ini dilakukan dua kesepakatan antara Waskita dengan SMI untuk pembelian saham SMI di WTR dan WTR dengan SMI untuk pengambilalihan saham WTR di Badan Usaha Jalan Tol (BUJT),” tulis Fery dalam keterangan resmi, Selasa (13/4/2021).
Fery mengatakan para pihak sepakat sebagian besar penggunaan transaksi jual beli saham WTR dalam BUJT pemegang konsesi ruas tol Semarang – Batang (JSB) dan Cinere – Serpong (CSJ) akan digunakan untuk konversi saham SMI di WTR kepada Waskita Karya.
Adapun, penandatanganan CSPA ini merupakan perjanjian divestasi 20 persen saham milik WTR di ruas JSB dan 34,99 persen saham milik WTR di CSJ kepada SMI.
SMI sebagai perusahaan pembiayaan khusus infrastruktur sendiri memiliki 10,62 persen saham di WTR.
Secara terperinci, nilai transaksi konversi 10,62 persen saham SMI di WTR senilai Rp 2,69 triliun dilaksanakan dalam dua tahap.
Tahap pertama dilakukan melalui konversi 6,12 persen saham SMI di WTR sebesar Rp1,55 triliun dengan dua BUJT. Konversi itu dilakukan atas kepemilikan saham WTR sebesar 13,2 persen di JSB atau setara Rp1 triliun dan seluruh kepemilikan saham WTR di CSJ senilai Rp550 miliar.
Untuk sisa 6,8 persen kepemilikan saham WTR atas JSB, setara dengan Rp 515 miliar, akan diambil alih oleh SMI secara tunai dan dilaksanakan bersamaan dengan penyelesaian transaksi tahap pertama.
Tahap kedua merupakan konversi atas 4,501 persen kepemilikan SMI di WTR senilai Rp1,14 triliun. Tahapan ini akan dilakukan selambat-lambatnya setahun setelah transaksi tahap pertama selesai dilaksanakan.
Direktur Utama WTR Septiawan Andri menjelaskan setelah menandatangani CSPA ini perseroan akan melakukan pemenuhan persyaratan administrasi dan memastikan proses divestasi dilakukan secara proper dan mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Hal itu (pemenuhan persyaratan administrasi) dilakukan sebelum penandatanganan Sale Purchase Agreement (SPA) antara kami dengan SMI,” kata Septiawan.
Ruas tol Semarang-Batang sepanjang 75 kilometer merupakan bagian dari ruas tol Trans Jawa dan telah beroperasi penuh sejak Desember 2018. Ruas ini menghubungkan Jawa Bagian Barat menuju Ibu Kota Jawa Tengah.
Sedangkan ruas Cinere–Serpong merupakan bagian dari jaringan jalan tol JORR 2 yang menghubungkan Jakarta dan Tangerang Selatan. Salah satu seksinya yaitu seksi I telah beroperasi sepanjang 6,59 kilometer dari total panjang 10,14 kilometer.
KOMENTAR