Gurusaham.com - Manajemen PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menyebutkan saat ini sudah sebanyak 1.099 karyawan yang mendaftarkan diri untuk ikut dalam program pensiun dini yang ditawarkan perusahaan.
Namun demikian, pensiun dini ini baru akan efektif ketika perusahaan membayarkan kewajibannya sesuai dengan aturan.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan hingga saat ini seribu lebih karyawan yang telah mendaftarkan diri untuk program tersebut tercatat masih sebagai pegawai.
Perusahaan mengakui saat ini masih belum memiliki kemampuan untuk membayarkan kewajibannya kepada karyawan ini, yakni pesangon sesuai dengan aturan.
"Belum [belum ada uang pesangon]. Memang kita sepakati pada waktu kita umumkan itu adalah bahwa eksekusi pensiun dini itu disesuaikan dengan ketersediaan dana dan akan dilakukan secara bertahap jadi sampai SK [Surat Keputusan] mereka belum keluar, status karyawan tetap ada dengan hak dan kewajibannya," kata Irfan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Senin (21/6/2021).
"Kita berharap akhir bulan ini dan berharap sampai akhir tahun kita bisa selesaikan persis seperti program yang kita lakukan tahun lalu enam bulan juga," lanjutnya.
Namun demikian, jelas Irfan, jumlah seribu lebih tersebut masih jauh dari target perusahaan. Dia menilai jumlah karyawan saat ini masih jauh dari jumlah operasional ideal, terutama untuk posisi pilot.
"Sayangnya, dari ada 1.099 jumlah yang masuk, kami lihat jumlah pilot yang daftar tidak terlalu banyak."
Dengan demikian, ke depan Garuda masih akan membuka kembali opsi-opsi untuk mengurangi kembali jumlah karyawannya sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Namun demikian, Irfan menegaskan bahwa penawaran tersebut tidak bersifat memaksa lantaran kondisi saat ini.
"Ini bukan waktu yang tepat untuk memaksa orang keluar. Kita juga mesti tahu juga bahwa kita mesti jaga kepentingan bersama," tandasnya.
Tahun ini perusahaan kembali membuka pendaftaran program pensiun dini sejak 19 Mei hingga 19 Juni 2021. Program ini berlaku untuk seluruh karyawan tanpa batas usia dan tidak ada masa minimum Kerja Aktif Karyawan.
Perusahaan menegaskan bahwa pembayaran hak pensiun karyawan akan dilaksanakan mulai 1 Juli 2021 secara bertahap kepada karyawan yang telah mendaftarkan diri pada periode yang ditentukan.
KOMENTAR