Gurusaham.com - Emiten minyak dan gas (migas) milik pengusaha Arifin Panigoro, PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC), mengumumkan rencana pembelian kembali ataubuyback saham maksimal sejumlah Rp 130,50 miliar atau setara US$ 9 juta (kurs Rp 14.500/US$), yang dananya berasal dari saldo kas internal.
Berdasarkan prospektus yang dipublikasikan perseroan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen mengatakan perseroan telah menyisihkan sejumlah dana untuk pembelian kembali saham yang berasal dari dana lebih yang tidak akan mengganggu operasional Perseroan.
Dana tersebut termasuk biaya transaksi, biaya pedagang perantara dan biaya lainnya sehubungan dengan transaksi pembelian kembali saham perseroan.
"Perkiraan jumlah saham yang akan dibeli kembali adalah 190.000.000 saham atau 0,8 % dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan sehingga tidak akan melebihi 10 persen saham termasuk saham treasuri perseroan saat ini," ungkap manajemen MEDC, dikutip CNBC Indonesia di keterbukaan informasi BEI, Selasa (24/8).
Adapun terkait periode buyback akan dilaksanakan paling lama 18 bulan sejak disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang akan dilaksanakan pada 26 Agustus mendatang.
Pihak manajemen tidak merinci terkait batas maksimal harga saham, akan tetapi mengatakan bahwa pembelian kembali saham perseroan akan dilakukan dengan harga yang lebih rendah atau sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 30.
Buyback tersebut merupakan bagian dari kelanjutan program kepemilikan saham karyawan dan manajemen (ESOP, Employee Stock Option Plan dan MSOP, Management Employee Stock Option Plan) saat ini.
Sesuai dengan ketentuan peraturan pasar modal yang berlaku, perseroan dapat mengalihkan saham yang diperoleh pembelian kembali saham untuk pelaksanaan program ESOP dan MSOP.
Medco telah menunjuk PT BRI Danareksa Sekuritas untuk melakukan pembelian kembali saham perseroan melalui perdagangan di BEI selama periode buyback.
"Pembelian kembali saham hanya akan dilakukan apabila hal tersebut memberikan keuntungan bagi perseroan dan para pemegang sahamnya. Perseroan tidak akan melaksanakan Pembelian Kembali saham perseroan apabila terdapat dampak negatif secara material yang akan mempengaruhi likuiditas dan permodalan perseroan atau status perseroan sebagai perusahaan terbuka," tulis Medco.
Sepanjang tahun 2020, Medco melaporkan kerugian yang dapat diatribusikan ke entitas induk sebesar US$ 188,97 juta setara Rp 2,74 triliun (kurs Rp 14.500/US$).
Angka tersebut bengkak hingga 387% dari kerugian sebelumnya tahun 2019 senilai US$ 38,76 juta setara Rp 562,09 miliar.
Kinerja ini membaik pada kuartal pertama 2021, dimana perusahaan berhasil memperoleh laba bersih sebesar US$ 5,12 juta (Rp 74,24 miliar) dari keadaan merugi sebesar US$ 19,97 juta (Rp 289,56) pada periode yang sama tahun 2020.
Pada penutupan perdagangan Selasa (24/8) di pasar modal, saham MEDC ditutup nyaris menyentuh batas auto rejection bawah (ARB) atau turun 6,80% ke level Rp 480/saham dengan kapitalisasi pasar Rp 12,07 triliun.
Dalam sepekan saham ini tumbuh 3,90%, selama sebulan terakhir melemah 10,28% dan sejak awal tahun mengalami koreksi 18,64%.
[CNBC]
KOMENTAR