Bantah Mau Delisting, SRIL: Kami Mau Selesaikan Bayar Hutang Dulu

SHARE:

Gurusaham.com - Emiten tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex membantah akan hengkang dari papan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia atau delisting dalam waktu dekat. Perseroan fokus menghadapi perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). 

Direktur Keuangan Sritex Allan Moran Severino menanggapi isu delisting yang kerap muncul di media massa belakangan ini. 

"Saat ini Sritex sedang menjalani proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sejak 6 Mei 2021. Hal ini membuat Perusahaan tidak boleh membayar Utang secara terpisah, dan harus mengikuti prosedur selama PKPU berjalan," ujarnya, dikutip Senin (22/11/2021).

Hal tersebut memicu  suspensi terhadap saham emiten berkode SRIL pada 18 Mei 2021 akibat tidak dibayarnya Medium Term Notes (MTN) sebesar US$25 juta.

Batas maksimum PKPU sendiri adalah 270 hari (9 bulan), sedangkan batas maksimum untuk delisting adalah 24 bulan.

"Perusahaan fokus untuk menyelesaikan proses PKPU dengan cepat dan sebaik-baiknya sehingga diharapkan saham SRIL dapat kembali diperdagangkan seperti sedia kala," katanya.

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Goklas Tambunan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy mengatakan saham SRIL telah disuspensi di seluruh pasar selama enam bulan hingga saat ini.

"Masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 18 Mei 2023," kata BEI dalam pengumumannya, dikutip Minggu (21/11/2021).

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Peraturan Bursa No I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting), BEI dapat menghapus pencatatan saham perusahaan karena dua alasan.

Pertama, sesuai ketentuan III..3.1.1, mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka, dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Kedua, ketentuan III.3.1.2, saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

Adapun saat ini, kepemilikan saham publik di SRIL mencapai 8,15 miliar saham atau 39,89 persen dari jumlah seluruh saham SRIL. Sementara sisanya 59,03 persen dimiliki oleh PT Huddleston Indonesia, 0,52 dimiliki Iwan Kurniawan, 0,00 persen atau 740.000 saham dimiliki Vonny Imelda Lukminto.

Jumlah yang sama, yakni 740.000 saham juga dimiliki Lenny Imelda Lukminto dan Margaret Imelda. Lalu 0,03 persen dimiliki Hajah Susyana, dan 0,52 persen dimiliki Iwan Setiawan.

Bursa pun meminta publik memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh perseroan.

[Bisnis.com]

KOMENTAR

Nama

bisnis,5,ekonomi,1,emiten,5,idx,1,infrastruktur,1,
ltr
item
Berita Finansial - Gurusaham: Bantah Mau Delisting, SRIL: Kami Mau Selesaikan Bayar Hutang Dulu
Bantah Mau Delisting, SRIL: Kami Mau Selesaikan Bayar Hutang Dulu
https://images.bisnis-cdn.com/thumb/posts/2021/11/22/1468884/sritexgarment-1.jpg?w=744&h=465
Berita Finansial - Gurusaham
http://berita.gurusaham.com/2021/11/bantah-mau-delisting-sril-kami-mau.html
http://berita.gurusaham.com/
http://berita.gurusaham.com/
http://berita.gurusaham.com/2021/11/bantah-mau-delisting-sril-kami-mau.html
true
7648387769526154670
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Baca selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS Lihat semua BERITA LAINNYA TAG ARCHIVE PENCARIAN ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content