Gurusaham.com - Emiten e-commerce, PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) mendapat fasilitas pembiayaan dari PT Bank DBS Indonesia senilai Rp 2 triliun.
Perusahaan telah menandatangani perjanjian fasilitas perbankan dengan PT Bank DBS Indonesia pada 12 November 2021 dalam bentuk uncommitted revolving short term loan facility dengan jumlah pokok fasilitas tersedia maksimum hingga sebesar Rp 2 triliun.
Adapun, jangka waktu fasilitas tersebut selama satu tahun yang akan jatuh tempo pada 12 November 2022 dan akan diperpanjang otomatis untuk jangka waktu tiga bulan.
Tingkat suku bunga yang berlaku adalah sebesar 4,5% per tahun atau tingkat suku bunga lainnya yang disetujui oleh para pihak sebelum penarikan, dengan jangka waktu maksimum 3 bulan dan wajib dibayarkan pada akhir bulan.
Corporate Secretary Bukalapak, Perdana A. Saputro mengatakan, perolehan fasilitas perbankan ini merupakan bagian dari strategi perseroan untuk melakukan diversifikasi sumber pendanaan selain dari penggunaan ekuitas yang diperoleh perseroan melalui penawaran umum perdana saham.
"Latar belakang perseroan untuk memperoleh fasilitas perbankan ini adalah untuk digunakan sebagai bridging facility untuk aktivitas pengembangan usaha perseroan," ungkap Perdana, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Selasa (16/11/2021).
Dampak dari fasilitas pinjaman itu akan menyebabkan meningkatnya jumlah kewajiban perseroan.
"Namun, penandatanganan perjanjian pinjaman ini tidak berdampak material secara negatif kepada kemampuan keuangan perseroan," katanya.
[CNBC]
KOMENTAR