Ogah Bayar Utang BLBI, Tommy Soeharto Siap Lawan Jokowi!

SHARE:

Gurusaham.com - Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto akan mengambil tindakan hukum atas penyitaan aset yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana bantuan likuiditas bank indonesia (BLBI).

"Akan buat langkah hukum," kata Tommy Soeharto, seperti dikutip dari detikcom.

Setidaknya ada empat aset Tommy yang disita, di mana luas tanah sekira 124 hektar (ha) dengan harga Rp 600 miliar hingga Rp 1,2 triliun. Aset tersebut akan segera balik nama ke negara.

Total aset tersebut masih belum cukup untuk memenuhi utang senilai Rp 2,61 triliun setelah ditambahkan biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10%. Piutang ini sesuai PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009.

Berikut daftar aset milik Tommy Soeharto yang akan dilelang oleh pemerintah:

Pertama, tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

Kedua, tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

Ketiga, tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

Keempat, tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

Satuan Tugas Pelaksana Hak Tagih Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menunggu langkah hukum yang akan diambil Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Hal ini berkaitan dengan asetnya yang disita oleh negara.

Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengatakan, sampai saat ini satgas BLBI belum menerima pemberitahuan secara resmi langkah hukum apa yang akan diambil oleh anak Presiden ke-2 Soeharto tersebut.

"Sampai dengan saat ini belum ada informasi terkait apa langkah hukum yang beliau (Tommy Soeharto)akan laksanakan. Mungkin kita sama-sama, nanti kita lihat apa yang beliau akan laksanakan," ujarnya dalam media briefing virtual akhir pekan lalu.

Menurutnya, pernyataan Tommy terkait mengambil langkah hukum tersebut hanya disampaikan kepada kepada media. Sedangkan secara resmi ke Satgas BLBI belum ada.

Sebelumnya, wanita yang akrab disapa Ani ini memastikan segala proses penyitaan yang dilakukan oleh Satgas BLBI sesuai dengan peraturan perundangan. Sehingga gugatan tersebut tak akan membuat pemerintah berhenti melaksanakan tugas menagih uang negara.

"Penyitaan aset telah dilakukan sesuai peraturan perundangan," tegasnya.

[CNBC]

KOMENTAR

Nama

bisnis,5,ekonomi,1,emiten,5,idx,1,infrastruktur,1,
ltr
item
Berita Finansial - Gurusaham: Ogah Bayar Utang BLBI, Tommy Soeharto Siap Lawan Jokowi!
Ogah Bayar Utang BLBI, Tommy Soeharto Siap Lawan Jokowi!
https://awsimages.detik.net.id/visual/2020/12/21/tommy-soeharto-foto-rengga-sancaya_169.jpeg?w=715&q=90
Berita Finansial - Gurusaham
http://berita.gurusaham.com/2021/11/ogah-bayar-utang-blbi-tommy-soeharto.html
http://berita.gurusaham.com/
http://berita.gurusaham.com/
http://berita.gurusaham.com/2021/11/ogah-bayar-utang-blbi-tommy-soeharto.html
true
7648387769526154670
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Baca selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS Lihat semua BERITA LAINNYA TAG ARCHIVE PENCARIAN ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content