Sri Mulyani: Konsumsi Rokok Bebani BPJS Kesehatan hingga Rp15,6 Triliun

SHARE:

Gurusaham.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa konsumsi rokok telah menimbulkan beban jaminan kesehatan nasional (JKN) yang cukup besar.

Dia memaparkan, biaya kesehatan akibat merokok bisa mencapai Rp17,9 triliun-Rp27,7 triliun setahun. Dari total biaya ini, terdapat Rp10,5-Rp15,6 triliun yang merupakan biaya perawatan yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan.

"Artinya, 20 persen-30 persen dari subsidi PBI [penerima bantuan iuran] JKN sebesar Rp48,8 triliun adalah untuk membiayai perawatan akibat dampak rokok ini," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Kebijakan Cukai Hasil Tembakau 2022, Senin (13/12/2021).

Selain itu, konsumsi rokok juga menyebabkan biaya ekonomi dari kehilangan tahun produktif sangat tinggi. Sri Mulyani menyebut bahwa berdasarkan survei Balitbangkes 2017, biaya kehilangan tahun produktif yang timbul karena penyakit, disabilitas, dan kematian dini akibat merekok diestimasi mencapai Rp374 triliun di 2015.

Dengan bahaya dari merokok tersebut, kata Sri Mulyani, pemerintah menggunakan instrumen kebijakan cukai untuk mengendalikan konsumsi rokok, khususnya di kalangan anak dan remaja.

Perokok anak meningkat dari 7,2 persen di 2013 menjadi 9,1 persen di 2018. Sesuai RPJMN 2020-2024, pemerintah menargetkan prevalensi merokok anak turun menjadi 8,7 persen di 2024.

"Kami melihat cukai sebagai salah satu instrumen yang menentukan. Di 2019, di mana kami tidak menaikkan cukai rokok, kita melihat prevalensi merokok anak langsung meningkat lagi menjadi 9,9 persen. Sesudah kami melakukan kenaikan, maka terlihat penurunan tahun 2019 ke 2020 menjadi 9 persen," tutur Sri Mulyani.

Adapun, pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau atau CHT untuk 2022 rata-rata 12 persen. Namun, untuk SKT, kenaikannya hanya mencapai rata-rata 4,5 persen.

[Bisnis.com]

KOMENTAR

Nama

bisnis,5,ekonomi,1,emiten,5,idx,1,infrastruktur,1,
ltr
item
Berita Finansial - Gurusaham: Sri Mulyani: Konsumsi Rokok Bebani BPJS Kesehatan hingga Rp15,6 Triliun
Sri Mulyani: Konsumsi Rokok Bebani BPJS Kesehatan hingga Rp15,6 Triliun
https://images.bisnis-cdn.com/posts/2021/12/13/1477267/cukai-rokok_190821.jpg
Berita Finansial - Gurusaham
http://berita.gurusaham.com/2021/12/sri-mulyani-konsumsi-rokok-bebani-bpjs.html
http://berita.gurusaham.com/
http://berita.gurusaham.com/
http://berita.gurusaham.com/2021/12/sri-mulyani-konsumsi-rokok-bebani-bpjs.html
true
7648387769526154670
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Baca selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS Lihat semua BERITA LAINNYA TAG ARCHIVE PENCARIAN ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content