ASN yang Penuhi Syarat Wajib Pindah IKN, Tjahjo: Kalau Tidak Mau, Keluar

SHARE:

Gurusaham.com - Sebanyak 60 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) Kalimantan Timur pada klaster pertama 2023.

Informasi tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo.

Menurutnya, ASN yang akan dipindahkan adalah mereka yang saat ini berada di instansi tingkat pemerintah pusat.

Rencana tersebut sudah dikomunikasikan dengan Bapenas, serta Kementerian, Lembaga.

"Hukumnya wajib ASN yang memenuhi syarat harus siap mau pindah, kalau gak mau pindah ya harus keluar," terangnya dikutip dari kanal YouTube Pemerintah Kota Magelang seperti dikutip Bisnis, Jumat (18/3/2022).

Namun demikian, ia berharap persiapan terkait infrastruktur, baik perumahan dan transportasinya penunjangnya bisa siap sesegera mungkin.

"Semoga infrastruktur dan perumahannya sudah siap. Mereka akan terjangkau dengan perumahan, transportasi dan sebagainya," jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah akan menyediakan rumah bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan ikut serta pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

Hal itu diatur dalam poin F.1 tentang Pembangunan Perumahan dan Permukiman dalam Lampiran II Rencana Induk IKN di Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).

Dalam beleid yang diteken Presiden Joko Widodo pada 15 Februari 2022 diatur soal penyediaan perumahan dinas bagi menteri, pejabat tinggi negara, pejabat negara, aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI serta Polri.

[Bisnis.com]

KOMENTAR

Nama

bisnis,5,ekonomi,1,emiten,5,idx,1,infrastruktur,1,
ltr
item
Berita Finansial - Gurusaham: ASN yang Penuhi Syarat Wajib Pindah IKN, Tjahjo: Kalau Tidak Mau, Keluar
ASN yang Penuhi Syarat Wajib Pindah IKN, Tjahjo: Kalau Tidak Mau, Keluar
https://images.bisnis-cdn.com/posts/2022/03/18/1512362/antarafoto-raker-menpanrb-komisi-ii-230920-hma-3.jpg
Berita Finansial - Gurusaham
http://berita.gurusaham.com/2022/03/asn-yang-penuhi-syarat-wajib-pindah-ikn.html
http://berita.gurusaham.com/
http://berita.gurusaham.com/
http://berita.gurusaham.com/2022/03/asn-yang-penuhi-syarat-wajib-pindah-ikn.html
true
7648387769526154670
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Baca selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS Lihat semua BERITA LAINNYA TAG ARCHIVE PENCARIAN ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content